Sukses

Untung Rugi Gaji PNS Naik di 2025

Pemerintah memastikan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Center of Reform On Economics (CORE) Akhmad Akbar Susanto mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menaikkan gaji PNS tahun 2025. Sebab, jika tidak dilakukan pertimbangan dengan matang, maka akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akhmad memproyeksikan, kenaikan gaji PNS bisa mendorong belanja negara naik. Hal itu akan menjadi masalah apabila tidak diiringi dengan pendapatan negara yang meningkat.

"Itu mungkin saja menjadi beban yang lumayan di tengah situasi fiskal kita yang enggak terlalu bagus," kata Akhmad dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, ditulis Rabu (24/7/2024).

Gaji PNS Rutin Naik

Lebih lanjut Akhmad mengakui bahwa Presiden Jokowi selalu rutin menaikkan gaji PNS, misanya pada tahun 2019 dan tahun 2024.

Menariknya, pada tahun 2024, Pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2024 sebesar 8 persen. Angka tersebut  tentunya melebihi laju inflasi.

Disisi lain, ia menilai PNS memang berhak menerima gaji yang layak. Kendati begitu, jika dilihat dari jumlah PNS yang banyak maka akan bebab fiskal akan berat.

"Kalau tahun depan mau dinaikkan mestinya harus lebih hati-hati. Jadi kalau Pak Prabowo ingin menaikkan gaji ASN hitung-hitung dengan sangat tepat," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Apa Dampak Gaji PNS Naik?

Selain itu, dampak kenaikan gaji PNS 2025 juga bisa memengaruhi laju inflasi. Hal itu bisa terjadi lantaran kenaikan gaji PNS yang cukup besar, namun pemerintah belum memiliki kebijakan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi.

Tapi sisi posisitfnya dari kenaikan gaji PNS tahun 2025 saah satunya bisa mendorong perekonomian dalam negeri meningkat. Pasalnya, ketika gaji PNS naik maka daya beli akan terdongkrak.

"Konsumsi rumah juga akan meningkat dan itu akan mendorong pertumbuhan (ekonomi)," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Gaji PNS 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.

“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.