Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM produsen roti untuk lebih menggenjot teknologi di sektor produksi, agar tak kalah saing dengan pabrikan besar seperti roti Aoka.Â
Aoka merupakan produk roti keluaran PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang mendapat sokongan penanaman modal asing (PMA) dari China. Roti Aoka viral lantaran dituding mengandung zat berbahaya sebagai pengawet.Â
Baca Juga
Ketimbang membenarkan tudingan tersebut, Menkop Teten meminta para UMKM produsen roti berbenah secara teknologi agar bisa bersaing dengan Aoka.Â
Advertisement
"Karena teknologi mereka bagus, produknya unggul, pasti roti-roti dalam negeri enggak bisa bersaing. Sehingga dari dalam industri memang harus meningkatkan teknologi produksinya," ujarnya usai bertemu dengan Kadin Indonesia di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Meskipun begitu, Teten mengakui UMKM punya kelemahan modal untuk bisa bersaing. Sehingga, ia juga ingin agar pemerintah lebih selektif memilih produk-produk asing untuk bisa berdagang di dalam negeri, agar tidak sampai membunuh pelaku usaha mikro dan kecil.Â
"Pasti kalau teknologi produksi kita masih lemah, pasti kalah bersaing. Tapi UMKM untuk meningkatkan teknologi enggak mudah. Pembiayaan saja cari modal untuk working capital, modal kerja susah," ungkapnya.
"Saya ingat betul pesan bapak Presiden mengenai pentingnya memproteksi ekonomi dalam negeri, termasuk juga di kebijakan investasi. Mestinya diselektif betul. Kita memang sudah free trade, terbuka. Tapi sama juga, banyak negara juga selektif juga, pilih-pilih juga. Menurut saya yang mungkin itu harus dievaluasi," tegasnya.
Â
Respons BPOM
Adapun produk roti merek Aoka sempat diduga mengandung zat berbahaya sebagai pengawet. Berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia, roti Aoka mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate.
Namun, hal ini dibantah oleh kedua pihak. Produsen yakni PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah rotinya mengandung zat berbahaya. Begitu pula PT SGS Indonesia yang membantah bahwa pihaknya mengeluarkan pernyataan soal zat berbahaya dalam roti Aoka.
Klaim itu diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak terdapat dalam roti merek Aoka.
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," kata BPOM dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Tanggapan GAPMMI
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman buka suara terkait dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di roti Aoka. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Informasi, ramai jadi perbincangan roti bermerek Aoka diduga menggunakan bahan baku kosmetik di dalamnya. Belakangan, produsen pun membantah dan mengaku telah mendapai izin BPOM.
Senada, Adhi juga menyerahkan kasus itu kepada BPOM. Dia mengaku belum lama mendapatkan info tersebut.
"Itu kan sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kita juga baru dapatkan info, BPOM juga rencananya mau klarifikasi hal tersebut. Selama ini yang didaftarkan ke BPOM sudah memenuhi ketentuan ya, tapi kalau ada temuan baru tentu BPOM yang akan menangani hal tersebut," kata Adhi, ditemui di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Dia mengatakan belum mengantongi data detail dari BPOM soal dugaan roti Aoka tersebut. Menurutnya, lembaga pengawas kandungan makanan dan obat itu bisa melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran.
"Saya sendiri belum dapat info detail Dari BPOM tapi kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen," ucap dia.
"Dan tentunya terutama mengangkut ingredients yang infonya bukan untuk pangan, ya menurut saya perlu segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," sambungnya.
Â
Â