Sukses

Inovasi Identity Cloud Platform Bisa Dongkrak Pertumbuhan Bisnis

Dengan kemampuannya untuk mengelola identitas pengguna secara efisien bisa mendongkrak pertumbuhan bisnis

Liputan6.com, Jakarta Penyedia solusi identitas digital berbasis AI, Okta mengumumkan inovasi terbaru dalam platform identity cloud mereka. Okta berkomitmen untuk terus berbagi wawasan berharga kepada para pengembang dan inovator guna mengoptimalkan pertumbuhan bisnis melalui platform identity cloud canggih milik Okta.

"Sejak diluncurkan, Okta telah mendapatkan 18.800 pelanggan di seluruh dunia, termasuk di kawasan ASEAN. Hal ini menjadikan Okta sebagai pilihan utama bagi perusahaan yang mencari solusi identitas digital yang handal," ungkap Regional Marketing Manager Asia Cherry Lin dikutip Jumat (26/7/2024).

"Dengan kemampuannya untuk mengelola identitas pengguna secara efisien, mengintegrasikan lebih dari 7.000 aplikasi, dan memfasilitasi pengguna di lebih dari 250 aplikasi cloud dan on-premise, Okta memungkinkan bisnis pengguna untuk mendapatkan keamanan yang lebih baik dan respons yang lebih cepat," lanjut dia.

Untuk tetap relevan di industri teknologi yang kompetitif, Okta juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk melindungi pengguna dari serangan siber. Inisiatif ini membantu bisnis meningkatkan pengalaman pengguna (UX), memperkuat keamanan, dan mencapai produktivitas yang lebih tinggi.

Selama bertahun-tahun, Okta AI telah dipercaya menyediakan solusi identitas digital yang komprehensif dan aman. Platform ini dirancang khusus untuk mendukung tim pengembang yang perlu menghadirkan aplikasi canggih dengan cepat, sambil tetap memberikan kontrol penuh atas tampilan, interaksi, dan peningkatan aplikasi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, Okta terus berupaya memperkenalkan produk lebih jauh sekaligus membantu para pengembang dan inovator untuk mengoptimalkan pertumbuhan bisnis mereka.

2 dari 3 halaman

Ancaman Siber Makin Serius, Apa Kabar Perlindungan Data Pribadi?

Sebelumnya, di era digital saat ini, kejahatan siber menjadi ancaman serius yang dapat merugikan individu dan organisasi. Mengingat peningkatan signifikan dalam kasus pelanggaran keamanan siber dan kebocoran data, kesadaran akan perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.

Meningkatnya penggunaan teknologi dan internet telah membuka pintu bagi kejahatan siber. Menurut data terbaru, insiden kejahatan siber dan pelanggaran data telah meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kebocoran data pribadi tahun ini berada di angka 20,8%, meningkat 8% dibandingkan tahun lalu.

Kejahatan siber tidak hanya berdampak pada perorangan tetapi juga organisasi. Individu yang menjadi korban pencurian identitas dapat mengalami kerugian finansial yang signifikan dan kehilangan privasi. Sementara itu, organisasi yang menjadi korban dapat kehilangan kepercayaan dari pelanggan, mengalami kerugian finansial, dan menurunkan kredibilitas mereka.

“Perlindungan data pribadi bukan lagi sekedar pilihan melainkan kebutuhan mendesak di era digital. Kejahatan siber dapat menimpa siapa saja, dimana saja, kapan saja dan dampaknya bisa sangat merugikan," ungkap IT Advisory Director Grant Thornton Indonesia Goutama Bachtiar dikutip Kamis (25/7/2024).

Oleh karena itu, melindungi data pribadi baik yang bersifat spesifik dan umum menjadi satu keharusan. Regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia memberikan beragam manfaat antara lain pelindungan hak fundamental masyarakat, payung hukum yang komprehensif, mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi baik sektor publik dan privat.

 

3 dari 3 halaman

Pelindungan Data Pribadi

Pada prinsipnya, pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.

Lebih lanjutnya, UU PDP tidak hanya berlaku bagi individu dan organisasi di Indonesia namun pihak asing di luar negeri yang menghimpun data pribadi WNI (ekstrateritorial) juga berkepentingan terhadap UU tersebut.

Grant Thornton Indonesia pun memberikan berbagai langkah yang dapat diambil untuk melindungi data pribadi.

“Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan data pribadi menjadi faktor krusial. Penggunaan teknologi keamanan seperti enkripsi, autentikasi multi faktor, perbaharuan perangkat lunak secara teratur, hashing, dan masking, juga sangat dianjurkan. Selain itu, menerapkan praktik terbaik seperti membatasi informasi pribadi yang dibagikan di internet khususnya media sosial, waspada terhadap surat elektronik dan lampiran, berhati-hati dalam memberikan data dan informasi pribadi, baik daring maupun luring, penggunaan koneksi yang aman, adalah langkah sederhana namun efektif,” ujar Goutama.

“Kami percaya bahwa edukasi berkala dan berkesinambungan serta kesadaran para pemangku kepentingan adalah kunci untuk melindungi data pribadi. Mengingat pentingnya hal ini, kami mengajak masyarakat untuk mengambil langkah konkret. Dengan tindakan preventif yang tepat, kita dapat meminimalkan risiko dan menjaga keamanan data pribadi kita semua," tutup dia.