Sukses

Gawat, Barang Impor Ilegal Temuan Mendag Ternyata Dikirim Warga Asing

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan barang impor ilegal, ada barang elektronik hingga pakaian jadi senilai total Rp 40 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang impor ilegal ternyata dikirim oleh warga negara asing. Temuannya barang impor, ada barang elektronik hingga pakaian jadi senilai total Rp 40 miliar.

Pengungkapan barang temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal itu dilakukan di salah satu gudang penyewaan. Barang-barang temuan itu disinyalir akan dijual secara online melalui marketplace.

"Ini memang tempat penyewaan barang. Jadi, gudang tetap tempat penyewaan barang. Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara," ungkap Mendag Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

"Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," imbuhnya.

Hasil Kerja Satgas

Diketahui, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor mulai bekerja sejak dibentuk pekan lalu. Mendag Zulkifli mengaku miris, orang asing bisa melakukan tindakan impor hingga penjualan produk di Indonesia dengan bebas.

"Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita, sudah jauh seperti itu," tegasnya.

Kendati barang tersebut diimpor secara ilegal, maka tidak ada dokumen-dokumen yang menyertai. Termasuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia mengaku masih bingung bagaimana orang asing itu bisa mengimpor ke Indonesia.

"Yang importir orang asing ke sini. Nggak pake SNI, gak pake HS, nggak pake macam-macam. Saya juga bingung bagaimana bisa sampai disini," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Minta Penyewa Gudang Cek

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan setiap pemangku kepentingan bergandengan tangan dalam menghadapi gempuran barang impor ilegal ini. Termasuk para pelaku usaha penyedia jasa sewa gudang.

"Jadi, kalau kita tidak bekerjasama, kejaksaan, polisi, tentu para pengusaha, saya juga berharap yang nyewa-nyewakan gudang seperti ini ngecek dulu," kata dia.

Dia khawatir penyewa gudang ikut terseret dalam kasus impor barang ilegal tadi.

"Barang yang masuk disewakan itu, yang nyewanya benar tidak, jangan sampai tersangkut-sangkut. Karena bagaimanapun, kalau ilegal kan ya salah juga," tegas dia.

 

3 dari 3 halaman

Senilai Rp 40 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang ilegal dengan nilai total sekitar Rp 40 miliar. Ini jadi bukti kerja satuan tugas (satgas) yang dibentuk pekan lalu.

Mendag Zulkifli menuturkan kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal telah membuahkan hasil. Penindakan tersebut didapatkan di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara.

"Saudara-saudara, ini hasil serja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal," ungkap Mendag Zulkifli di lokasi, Jumat (26/7/2024).

"Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp 40 miliar lebih," sambungnya.

Diketahui, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor telah melakukan penyelidikan usai dibentuk. Alhasil, ditemukan adanya barang ilegal di gudang yang disewakan.

Adapun barang-barang yang ditindak cukup beragam. Mulai dari elektronik, pakaian jadi, hingga aksesoris pakaian jadi. Nilainya pun beragam, paling besar adalah pakaian jadi senilai Rp 20 miliar.

Kemudian, ada barang elektronik senilai Rp 12,7 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp 5 miliar. Totalnya ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

"Barangnya ada handphone dan komputer tablet, nilainya Rp 2,7 miliar, pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp 20 miliar pakaian baru," bebernya.