Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand City Batang, Jumat, 26 Juli 2024.
Peresmian oleh Jokowi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Baca Juga
Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta pejabat kementerian dan lembaga lainnya.
Advertisement
"Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya resmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah," kata Jokowi saat peresmian Grand Batang City, Jumat (26/7/2024).
Total Lahan KIT Batang
Jokowi menjelaskan KITB awalnya dibangun dengan luas 400 hektar. Karena minat yang tinggi, pembangunan kawasan diperluas dalam beberapa fase. Adapun total luas lahan kawasan industri dalam perencanaan mencapai sekitar 4.300 hektar.
Selain itu, nantinya KITB dapat menampung industri dan pabrik yang bisa menyerap kurang lebih 250.000 pekerja.
“Goalnya ke situ, karena memang kita harus membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya bagi rakyat kita," jelas Jokowi.
Jokowi menambahkan pada fase pertama, sudah ada 18 perusahaan yang investasi di KITB dengan nilai investasi mencapai Rp 14 triliun. Adapun tenaga kerja yang diserap dari investasi tersebut kurang lebih 19.000 orang.
Kawasan Industri Terpadu Batang Dapat PMN Rp 3,34 Triliun dalam Bentuk Rusun hingga IPAL
Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi PT Danareksa (Persero) telah menerima suntikan modal dari pemerintah melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai sebesar Rp 3,34 triliun. PMN ini digunakan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.
Corporate Secretary Danareksa Agus Widjaja mengungkapkan, saat ini KITB adalah anak perusahaan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang terletak di Semarang. Sementara itu KIW merupakan anak usaha dari Danareksa, sehingga KITB kini masih menjadi cucu Danareksa.
"Saat ini KITB masih di bawah KIW, namun kemarin kita mendapatkan PMN itu dari Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian PUPR ke Danareksa, itu salah satunya rusun, ada IPAL, TPST, dan sebagainya itu kurang lebih sekitar Rp 3,3 triliun,” kata Agus saat Media Tour, Kamis (25/7/2024).
Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary Kawasan Industri Terpadu Batang Burhan Mutaki mengatakan, dengan PMN yang sudah disetujui tersebut, perusahaan menargetkan KITB bisa jadi anak perusahaan Danareksa pada Oktober 2024 mendatang.
“Oktober mungkin ya kita naik kelas dengan adanya PMN sudah diserahkan kepada Danareksa, kita akan menjadi anaknya Danareksa," ungkapnya.
Total luas KITB mencapai 4.300 hektar. Pembangunan kawasan industri ini terbagi menjadi 4 fase. Saat ini sudah banyak utilitas terbangun di KITB, seperti Instalasi Pengelolaan Air (IPA), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Reservoir Air Baku Batang, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Advertisement