Sukses

Ada Pilkada Serentak, Pendaftaran CPNS 2024 Jalan Terus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan proses rekrutmen CPNS tidak akan ditunda. Meski, dalam waktu dekat ada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan proses rekrutmen CPNS 2024 tidak akan ditunda. Meski, dalam waktu dekat ada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dia menilai tidak ada hubungannya antara rekrutmen CPNS dan Pilkada serentak 2024 itu. Rencananya, proses rekrutmen itu akan diumumkan dibuka pada Agustus 2024, bulan depan.

 

"Oh gak ada, gak ada penundaan karena gak ada urusannya antara rekrutmen ini dengan pilkada," tegas Menpan Anas, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Anas menyampaikan, penentuan formasi bukan dilakukan oleh kepala daerah, baik itu bupati maupun gubernur. Penentuan PNS sendiri dilakukan melalui sistem.

Alhasil, hal itu tidak akan terganggu meski ada proses Pilkada 2024 nanti. Dengan begitu, tidak ada kaitannya antara Pilkada dan penetapan formasi CPNS.

"Karena yang menentukan PNS bukan bupati, bukan lagi kepala daerah, sistem. Jadi tidak ada korelasi antara pilkada dengan proses rekrutmen PNS," ungkapnya.

Rekrutmen CPNS Dibuka Agustus 2024

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengungkap pengumuman rekrutmen CPNS akan dibuka Agustus 2024, bulan depan. Dia mengatakan waktu tersebut mundur lantaran menunggu kelengkapan usulan formasi.

Dia bilang proses verifikasi formasi CPNS sudah mencapai 97 persen. Hanya saja masih tercatat beberapa kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasinya.

"Nah ini PNS sudah selesai verifikasinya sudah 97 persen yang CPNS, sehingga ini dalam waktu dekat segera akan diumumkan sekitar Agustus untuk rekrutmen CPNS," ungkap Azwar Anas, ditemui di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Kenapa ini mundur? Kami masih menunggu ada K/L dan pemerintah daerah yang belum mengusulkan, maka kita tunggu mereka," sambungnya.

Menpan Anas menyampaikan, masih ada beberapa pihak tadi yang belum melengkapi usulan formasi CPNS. Namun, dia tidak merinci K/L atau Pemda mana saja yang belum menyelesaikan proses tersebut. "Saya harus cek, karena minggu lalu masih ada Kementerian belum mengirim formasi ke kami. Jadi kenapa ini agak terlambat karena ada beberapa kabupaten kota masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami, jangan sampai setelah ujian baru ribut," paparnya.

 

2 dari 6 halaman

Masih Ada Verifikasi

Dia menegaskan, setelah proses usulan formasi CPNS tadi, masih ada verifikasi yang dilakukan. Ini untuk memastikan formasi yang diusulkan sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.

"Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi formasinya sesuai dengan target nasional gak. Misalnya, kita kan minta ada auditor, ternyata mereka gak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis itu sudah ktia kurangi karena nanti terdisrupsi oleh digital misalnya," ungkapnya.

Menpan Anas mengakui masih ada temuan usulan formasi CPNS yang belum sesuai dengan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga dari situlah yang kita perlu verifikasi kadang yang diusulkan pemerintah daerah atau K/L belum sesuai dengan arahan presiden, sesuai dengan target prioritas kita," urai Anas.

3 dari 6 halaman

Apa Saja Syarat Mendaftar CASN 2024?

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CASN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. 

4 dari 6 halaman

Link dan Cara Daftar CPNS

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.

4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.

5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.

7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.

9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.

10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.

11. Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.

  

5 dari 6 halaman

Apa Saja Syarat Daftar CPNS 2024

Lantas apa saja syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK 2024?

Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

  • Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:
  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

 

6 dari 6 halaman

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik Atau Cumlaude

Apa syarat CPNS 2024 bagi lulusan terbaik atau cumlaude?

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Apa syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas?

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.Advertisement Â