Sukses

Industri Tekstil Tanah Air Kritis, Pemerintah Harus Apa?

Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan bahwa industri tekstil tanah air tengah kritis akibat banjir produk impor.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas masuknya produk tekstil impor ilegal ini ke Tanah Air.

APSyFI, menyebut Satgas Impor Ilegal berhasil mengamankan impor ilegal senilai Rp40 Miliar yang berupa produk elektronikhingga pakaian jadi. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam menindak produk impor ilegal yang beredar dipasar. 

Kendati demikian, Sekretaris Ekesekutif Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi, mengatakan upaya Satgas Impor Ilegal ini harus diimbangi sinergitas antara kementerian/lembaga dalam mengungkap kasus dibalik masifnya impor ilegal ini masuk ke Indonesia.

“Kita masih ingat Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani lah yang mengeluarkan 26 ribu kontainer ke pasar domestik. Kita pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik. Hal ini juga di konfirmasi juga dari keterangan Menteri Perdagangan bahwa pada saat menghasilkan Permendag No 8, Pak Zulhas tidak ikut sama sekali. Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui juga isi dari kontainer tersebut apa saja” ungkap Farhan, Senin (29/7/2024).

Perlu diketahui bahwa pada saat penandatanganan Permendag No 8/2024 itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada saat melakukan pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru. 

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai Mendag Ad Interim. Menurut Stafsus Menteri Perdagangan Bara Krishna mengatakan, Zulhas di telepon oleh Pak Menko Perekonomian jam 2 pagi waktu Peru yang meminta untuk dikeluarkannya 26 ribu kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak sehingga perlu direvisi kembali Permendag 36/2023 yang sekarang menjadi Permendag No.8/2024.

Industri Tekstil Kritis

Farhan juga membeberkan kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26ribu kontainer tersebut memperparah kondisi saat ini. Ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik masih terus berlanjut.

Dia juga meminta Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.

“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum di tanda-tangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun.Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26 ribu kontainer masuk kedalam Indonesia.Ini seperti Legalisasi Impor Ilegal di Indonesia,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Bongkar Data Impor

Farhan juga mengungkapkan bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua Kementerian & Lembaga terkait berani untuk membuka data perusahaan yang terlibat, siapa-siapa yang ikut serta, hingga stop impor borongan.

“Kuncinya adalah transparansi data. Semua kementerian dan lembaga harus berani ungkap siapa yangbermain di impor ilegal ini. Mulai dari permohonan rekomendasi persetujuan impor dari KementerianPerindustrian, persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, hingga jumlah yang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan, semua yang ada didalam Satgas pasti punya datanya. Lalu, impor boronganjuga perlu di stop karena banyaknya produk ilegal yang masuk lewat jalur tersebut,” kata dia.

Disisi lain, pihaknya juga berharap Presiden dapat mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal ini dalam tenggang waktu 1-3 bulan bekerja.

“Pak Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja satgas ini. Karena impor ilegal ini pastinya merugikan negarajuga dari segi pendapatan, yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara, malah adanyapenyelewengan. Satgas ini juga perlu dilanjutkan di masa periode Presiden Terpilih selanjutnya,” tutup Farhan.