Sukses

Sang Hyang Seri Mulai Kosongkan Rumah Dinas Pertani, Pensiunan Dapat Kompensasi

Sang Hyang Seri terpaksa melakukan proses pengosongan rumah dinas Pertani. Para pensiunan eks karyawan Pertani akan dijalankan sepenuhnya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sang Hyang Seri (SHS) mulai mengosongkan rumah dinas pensiunan PT Pertani. Tercatat ada 53 penghuni yang harus pindah dengan sejumlah kompensasi yang disiapkan perusahaan.

Diketahui, kawasan perumahan Pertani perlu dikosongkan imbas proses merger PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri. Kemudian, BUMN Pertanian itu masuk ke Holding BUMN Pangan, ID FOOD.

Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi mengatakan pihaknya terpaksa melakukan proses pengosongan rumah dinas. Para pensiunan eks karyawan perusahaan tersebut akan dijalankan sepenuhnya pada Selasa, 30 Juli 2024.

“Setelah melalui serangkaian dialog, sosialisasi, mediasi, konsultasi dengan berbagai instansi, dan juga menyiapkan kompensasi bagi penghuni, maka sudah final akan dilakukan pengosongan pada Selasa, 30 Juli 2024,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

“Kami meminta maaf harus melakukan pengosongan rumah dinas tersebut, karena ini merupakan aset milik negara yang tentunya perlu dioptimalkan secara benar dan diperuntukkan bagi kepentingan serta kebermanfaatan yang lebih luas,” sambungnya.

Menurut Sugeng, aset berupa tanah dan rumah dinas seluas 60.153 meter persegi yang berlokasi di Komplek Pertani Duren Tiga Jakarta Selatan tersebut sangat penting dan strategis. Khususnya untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dalam melakukan pengembangan benih dan produksi beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan. 

Dia bilang langkah ini dilakuman dalam rangka menegakkan tata Kelola perusahaan yang baik, dan menghindari dampak kerugian yang lebih besar bagi perusahaan akibat tidak teroptimalisasikannya aset.

“Dalam pengosongan ini kami juga menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga agar proses berjalan sesuai prinsip kemanusiaan.” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Ada Kompensasi

Dia mengatakan, ada kompensasi yang disiapkan bagi pensiunan Pertani tadi. Misalnya, kompensasi penggantian rumah tinggal dengan besaran bervariasi sesuai kajian konsultan independen.

Kemudian, ongkos bongkar muat, fasilitas pengangkutan dan biaya pindah, serta fasilitas ambulan dan RS bagi penghuni yang membutuhkan pada saat proses pengosongan. Serta bagi penghuni yang membutuhkan perlakuan khusus akan diberikan opsi rumah singgah selama 1 bulan.

"Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan, dan sudah ada 4 rumah yang mengambil kompensasi secara sukarela," ucap Sugeng.

Sugeng juga meminta maaf kepada para warga sekitar yang terkena efek dalam proses pengosongan rumah dinas ini. 

Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960. PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.