Sukses

Gaji PNS Naik di 2025, Ini Bocoran Besarannya

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.

"Ada kenaikan (gaji ASN)," ucap Suharso kepada media, Selasa (30/7/2024).

Suharso menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen. "Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan, slotnya ada," kata dia.

Suharso bilang prioritas kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.

"Yang kita dorong terutama adalah pegawai-pegawai fungsional yang memiliki peran vital, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.

Suharso juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi.

"Ya memang ada hal yang memang harus di adjust di sesuai dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di adjust disesuaikan dengan inflasi dan seterusnya," ujar Suharso.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. “Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

 

Repoter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hore, Gaji PNS Naik Lagi di 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.

“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

 

3 dari 3 halaman

Kenaikan Gaji PNS di 2024

Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.

Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini