Sukses

Pemerintah Kaji Ulang Tunjangan PNS di IKN, Kemahalan?

Pemerintah menyebut alasan utama dari pengkajian ulang tunjangan PNS di IKN ini adalah adanya perbedaan persepsi antara konsep lama dengan konsep baru yang diusulkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan tunjangan pionir untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) saat ini tengah dikaji ulang.

"Nah, terkait dengan tunjangan ASN yang insentif untuk pindah ke IKN itu masih dirumuskan ulang," kata Anas kepada media, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Anas menyebut alasan utama dari pengkajian ulang ini adalah adanya perbedaan persepsi antara konsep lama dengan konsep baru yang diusulkan.

Rencana sebelumnya mencakup sistem sharing unit apartemen untuk PNS eselon I ke bawah. Namun, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ASN eselon I yang belum berkeluarga diwajibkan untuk sharing unit apartemen.

Sementara itu, jika ASN eselon II yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit apartemen sendiri.

"Karena kalau dulu rencananya kan apartemennya sharing. Kalau di bawah eselon I. Tapi arahan presiden yang baru tidak perlu sharing. Meskipun di bawah eselon I, kalau dia sudah menikah, yaudah satu kamar," jelas Anas.

Potensi Gangguan Layanan Publik

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan apabila ASN yang sudah berkeluarga diberikan unit sharing, mereka mungkin akan lebih sering pulang ke daerah asal untuk bertemu keluarga. Hal ini berpotensi mengganggu efektifitas kerja dan mobilitas mereka di IKN.

"Karena kalau sharing nanti tidak dengan keluarga, pasti pingin pulang nih, akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan bisa lebih damai," tambah Anas.

Sehingga dengan perubahan ini, diharapkan tunjangan PNS pionir dapat memudahkan pegawai ASN dalam beradaptasi dengan kehidupan baru di IKN tanpa harus khawatir tentang keluarga mereka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif Sebelumnya

Sebelumnya, ada beberapa opsi tunjangan insentif pioner yang didapat nantinya diluar dari insentif yang diterima ASN ketika di Jakarta. Ia juga menyatakan pemberian tunjangan pionir bukan hanya berbentuk uang.

"Yang pasti akan ada insnetif di luar insentif yang diterima mereka ketika di Jakarta. (Insentif bukan hanya berupa uang) Ada beberapa macam insentifnya," tuturnya.

Diketahui biaya yang ditanggung pemerintah bagi ASN yang pindah ke IKN tahap pertama, antara lain biaya penge-pack-an barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

 

 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini