Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi penerapan opsi dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah terpencil.
Salah satunya yaitu dengan menggunakan SPBU mobile untuk kendaraan pelat hitam yang wajib beli premium dan solar seharga Rp 6.500 per liter. Sementara untuk SPBU eksiting akan tetap membanderol harga normal Rp 4.500 per liter. Jika tidak ada SPBU mobile, nantinya akan ada penerapan dua harga dalam satu SPBU.
"Hal tersebut akan  disikapi dengan produk BBM bersubsidi Rp 4.500, kemudian nanti akan disiapkan yang bisa di bawa ke sana. Kendaraan pelat hitam akan kita cari cara untuk mobile, jadi tetep terpisah,"  jelas Susilo.
Menurut Susilo, penerapan dua harga dalam satu SPBU di wilayah terpencil diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak kecemburuan sosial, pasalnya di wilayah terpencil pengguna mobil relatif sedikit.
"Tapi kan mobil pribadi tidak banyak jadi jangan dipikirkan Jakarta, Jawa, Sumatera, Kalimantan itu sudah pasti terpisah," ungkap Susilo. (Pew/Ndw)
Salah satunya yaitu dengan menggunakan SPBU mobile untuk kendaraan pelat hitam yang wajib beli premium dan solar seharga Rp 6.500 per liter. Sementara untuk SPBU eksiting akan tetap membanderol harga normal Rp 4.500 per liter. Jika tidak ada SPBU mobile, nantinya akan ada penerapan dua harga dalam satu SPBU.
"Hal tersebut akan  disikapi dengan produk BBM bersubsidi Rp 4.500, kemudian nanti akan disiapkan yang bisa di bawa ke sana. Kendaraan pelat hitam akan kita cari cara untuk mobile, jadi tetep terpisah,"  jelas Susilo.
Menurut Susilo, penerapan dua harga dalam satu SPBU di wilayah terpencil diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak kecemburuan sosial, pasalnya di wilayah terpencil pengguna mobil relatif sedikit.
"Tapi kan mobil pribadi tidak banyak jadi jangan dipikirkan Jakarta, Jawa, Sumatera, Kalimantan itu sudah pasti terpisah," ungkap Susilo. (Pew/Ndw)