Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengungkap praktik buruk di atas kapal yang dioperasikan. Ternyata, ada oknum yang sengaja menjual atau menyewakan kasur di atas kapal.
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani menyampaikan, tempat tidur menjadi satu fasilitas yang diberikan dalam perjalanan di atas kapal. Dia pun mengaku terus memantau keluhan masyarakat, termasuk adanya keluhan soal oknum yang jual-beli kasur tadi.
Baca Juga
"Kalau terkait dengan tempat tidur atau seat dari penumpang ini, juga kita dan sekali lagi saya memantau medsos korporasi dan keluhan-keluhan dari masyarakat di medsos saya," ungkap Andayani dalam Talkshow Pelni, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Dia turut mengungkap ada sanksi tegas bagi oknum pegawai yang kedapatan melakukan jual beli kasur di atas kapal.
"Misalnya banyaknya ada oknum jual beli kasur. Nah itu sudah kami sikapi dengan menetapkan sanksi yang tegas, ya tidak perlu saya umumkanlah di publik," tegasnya.
Sanksi itu sudah dijalankan dalam kurun waktu 2022-2023 lalu. Pada periode itu, Pelni sudah melakukan pemecatan terhadap puluhan pegawai yang menjual kasur ke para penumpang.
"Artinya sanksi tegas ini memang di tahun 2022-2023 ini kami manajemen sudah memberikan sanksi PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada internal kami puluhan orang. Itu tidak lain untuk memberikan efek jera kepada teman-teman bahwa memang aturan itu harus ditegakkan di dalam perusahaan," tuturnya.
Â
Minta Masyarakat Lapor
Lebih lanjut, guna mengurangi tindakan tadi, setiap kasur dituliskan sebuah larangan untuk diperjualbelikan. Dia berharap masyarakat bisa mengindahkan aturan tersebut.
"Misalnya oknum yang jual beli kasur, ini juga kasurnya sendiri sudah kita tulisi sekarang, tidak untuk diperjual belikan," tegas dia.
Kemudian, Andayani juga meminta masyarakat melaporkan pegawai Pelni yang melanggar. Laporan itu bisa disampaikan melalui media sosial atau call center Pelni.
"Sehingga masyarakat sebenarnya kalau memang mendapat perlakuan-perlakuan yang dari oknum-oknum kapal, silakan untuk langsung mengadukan ke media, ke akun resmi dari Pelni 162," pintanya.
"Dan kami pastikan akan kami tindak tegas kalau terbukti dan memang oknum-oknum itu pegawai Pelni ya," tegas Tri Andayani.
Advertisement
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Sebelumnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni meminta kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 500 miliar. Ini akan digunakan untuk menambal biaya pembelian kapal baru.
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani menyampaikan usulan Rp 500 miliar ini akan mengambil dana dari kas cadangan pembiayaan investasi. Sementara itu, nilai kebutuhan biaya untuk membeli kapal baru adalah sebesar Rp 1,5 triliun.
"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 500 miliar," ujar Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Dia menyampaikan nantinya dana itu akan digunakan membeli satu unit kapal new building. Kapal ini disebut mampu mengangkut 1.000 penumpang ditambah dengan 75 kontainer.
Andayani mengatakan, kapal baru ini akan menggantikan kapal yang sudah tua. Paling tua, ada kapal Umsini yang berumur 39 tahun. Bahkan kapal itu sempat mengalami kerusakan mesin pada penghujung tahun 2023 lalu.
Dia menghitung, kebutuhan dana untuk membeli 1 kapal baru itu sebesar Rp 1,5 triliun. Sisanya, akan dimohonkan pada PMN tahun anggaran 2025 mendatang.
"Sedangkan kekurangannya sebesar Rp 1 triliun akan kami usulkan pada PMN tahun anggaran 2025," kata dia.
Andayani menegaskan, proses pembuatan kapal nantinya akan dibuka skema lelang. Termasuk membuka peluang bagi perusahaan asal luar negeri dan dalam negeri.
"Ini belum (diputuslan) kan proses desain pak, kemudian nanti kita buka proses bidding, bidding kita buka semua, dalam dan luar negeri," ucapnya.
Â
Â
Efisiensi Biaya
Pada kesempatan ini, Andayani mengatakan pembaruan kapal menjadi penting untuk efisiensi biaya operasional. Mengingat, kapal-kapal tua membutuhkan biaya besar dari sisi perawatannya.
Pada saat yang sama, pengoperasian kapal tua berisiko terjadinya kerusakan selama digunakan. Bisa dibilang, ini mengancam keselamatan dari ribuan penumpang.
"Utgensi alokasi PMN adalah inefisiensi biaya operasional bahwa semakin tinggi usia kapal maka semakin tinggi biaya repair maintenance services," kata dia.
"Sebenarnya ini begini, kalau kita muda-kan lagi kapal-kapal ini, kita replacement, maka dengan sendirinya nanti akan terjadi efisiensi dari sisi nilai PSO dari pemerintah karena beban biaya bahan bakar tentu tidak akan seboros dengan kapal-kapal tua yang saat ini ada," ujar Andayani menerangkan.
Â
Advertisement