Sukses

Bandara IKN Akhirnya Tak Cuma Buat Tamu VVIP, Menhub: Biar Maksimal

Nandara IKN ini akan menjadi bandara umum. Artinya, bukan bandara militer atau bandara untuk pejabat khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah fungsi Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya bagi tamu penting atau VVIP. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan tersebut untuk memaksimalkan fungsi Bandara IKN.

Menhub Budi mengatakan, sudah ada diskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah Bandara IKN.

"Jadi gini, memang dalam diskusi dengan pak Presiden ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," ungkap Menhuh Budi, ditemui di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara. Tak cuma tamu penting, tapi juga masyarakat luas.

Perubahan status ini memerlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini landasan aturan itu masih digodok pemerintah.

 

"Supaya apa? Supaya satu, distribusi pergerakan itu lebih merata. Yang kedua juga secara ekonomis, utilisasi daripada bandara itu lebih maksimal. Nah untuk itu, kita tentu akan mereview Perpres yang sudah ada. Nah Perpres yang ada sekarang ini untuk VIP," tuturnya.

 

"Satu hal yang baik menurut saya, kalau bandara itu lebih maksimal jumlah pergerakannya, dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak berbatas untuk kepentingan kegiatannya," sambung Budi Karya Sumadi.

Dia menegaskan, perubahan status ini bukan langkah komersialisasi Bandara IKN. "Bukan komersialisasi. Memberikan kesempatan bagi tidak hanya VIP atau pemerintah, tetapi masyarakat juga menggunakan," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Bandara Eksklusif

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengamini adanya rencana perubahan nama Bandara IKN. Dia bilang, itu menjadikan Bandara IKN tak sebatas untuk tamu eksklusif.

"Kan kalau bandara sudah gaada sebutan VVIP lagi, Bandara IKN seperti kemarin kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda," ucap di Menara Bank Mega, Jakarta.

Endra bilang, Bandara IKN sejatinya merupakan bandara yang paling dekat dengan ibu kota baru tersebut.

"Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tapi itu bandara yang paling dekat ke IKN. Jadi itu bandara IKN atau apapun namanya (nanti)," kata dia.

Nantinya, bandara IKN ini akan menjadi bandara umum. Artinya, bukan bandara militer atau bandara untuk pejabat khusus. Sementara, untuk akses komersialnya tetap akan melalui Bandara Sepinggan, Balikpapan.

"Jadi nanti yang orang mau ke IKN bisa lewat situ, yang komersialnya bisa lewat Balikpapan," ujar Endra.

3 dari 3 halaman

Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%

Sebelumnya, lebih dari separuh pembangunan Bandara VVIP Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN) telah dirampungkan, mencapai 50 persen.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Hani Hadiyanto.

Sigit menegaskan komitmen Kemenhub bersama Kementerian PUPR untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Ditargetkan, bandara ini sudah dapat digunakan sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus mendatang.

"Pengerjaan terus dikebut, bahkan Pak Menteri Budi Karya Sumadi selalu memantau langsung perkembangannya. Kita upayakan bandara ini bisa fungsional pada 1 Agustus untuk mendukung kegiatan 17 Agustus," jelas Sigit dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian, Bandara VVIP Nusantara ini tidak diperuntukkan bagi penerbangan komersial. Fungsinya difokuskan untuk melayani penerbangan tamu-tamu negara dan kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Bandara ini pun belum akan memiliki kode penerbangan seperti bandara komersial pada umumnya.

"Bandara ini memang khusus disiapkan untuk melayani VVIP di IKN. Saat ini statusnya masih bandara VVIP," tutur Sigit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini