Sukses

Perkuat Sistem Pembayaran Digital, Artajasa Gandeng Bank hingga Fintech

Bersama para pelaku sistem pembayaran, seperti Bank dan Fintech, Artajasa memastikan bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam memberikan awareness terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama para pelaku sistem pembayaran nasional menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization.

Penandatangan tersebut diselenggarakan di sela-sela momentum Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada Jumat (2/8/2024).

Artajasa juga menggelar peluncuran layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap Berbasis NFC.

Kerja sama ini dilakukan sebagai komitmen bersama dalam mendukung perluasan inovasi pembayaran digital, sebagaimana yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan MoU untuk Inisiatif QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia.

"Artajasa menyambut baik launching layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS Tap Berbasis NFC dan pada hari ini sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas," kata Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

"Tidak ketinggalan, kami juga terus mendukung perluasan layanan QRIS Antarnegara dengan membangun inisiatif bersama para pelaku sistem pembayaran. Dengan semangat baru untuk terobosan baru dalam sistem pembayaran digital, kami berkomitmen untuk bersinergi melalui kerja sama strategis dalam layanan-layanan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Bank Indonesia memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan," sambungnya.

Bersama para pelaku sistem pembayaran, seperti Bank dan Fintech, Artajasa memastikan bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam memberikan awareness terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat.

"Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut, tentunya selain memperhatikan sisi operasional dari suatu layanan, baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran juga tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi dan biaya transaksi yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital," papar Armand.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kerja Sama Layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization

Artajasa menjalin kerja sama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali untuk layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization.

Layanan ini merupakan layanan transaksi pembayaran E-commerce menggunakan tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang juga dapat dikembangkan ke sumber dana lainnya.

 

3 dari 4 halaman

Kerja Sama Layanan QRIS Tap Berbasis NFC

Sementara untuk layanan QRIS Tap Berbasis NFC, Artajasa menjalin kerja sama dengan Bank BNI, Bank Permata, DANA dan Gopay.

Layanan QRIS Tap Berbasis NFC ini merupakan metode pembayaran nirsentuh yang akan memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran via mobile, seperti merchant, transportasi, parkir dan kebutuhan lainnya.

 

4 dari 4 halaman

Layanan QRIS Antarnegara

Adapun inisiatif layanan QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia, saat ini sebanyak delapan perbankan nasional telah siap berkolaborasi dengan Artajasa, terdiri dari Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali, dan Netzme.

Layanan ini merupakan perluasan dari QRIS Antarnegara yang saat ini telah beroperasi di Thailand, Malaysia, dan Singapura sebagai suatu metode pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan nasabah bisa bertransaksi di merchant luar negeri, begitupun sebaliknya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini