Sukses

Patuhi Regulasi, Dana Pensiun Telkom Terapkan ESG dalam Portofolio Investasi

Dana Pensiun Telkom memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kemampuan memenuhi kewajiban melalui keuangan berkelanjutan dan performa unggul di industri dana pensiun.

Liputan6.com, Jakarta Dana Pensiun Telkom memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kemampuan memenuhi kewajiban melalui keuangan berkelanjutan dan performa unggul di industri dana pensiun.

Harapannya, dengan memasukkan pertimbangan ESG, akan sejalan dengan peningkatan value creation dari tren ESG. Selain itu, dengan semakin matangnya pemahaman dan partisipasi pelaku industri dalam mendukung ESG, diharapkan hasil investasi yang stabil dapat tercapai.

 

"Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan ESG sebagai salah satu indikator utama dalam investasi dan pengembangan kompetensi untuk mendukung implementasi prinsip ESG dalam portofolio investasinya, yang harus dipadupadankan dengan kewajiban jangka panjang," kata Presiden Direktur Dana Pensiun Telkom Abdul Hadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2024).

Sejalan dengan hal tersebut, Dana Pensiun Telkom meraih predikat terbaik dalam ajang ESG Award 2024 (Environmental, Social, and Governance) by KEHATI di Sektor Capital Market dengan kategori Best Investor Dana Pensiun.

Penghargaan ini diberikan pada malam penganugerahan ESG Award 2024 yang mengusung tema Sustainable Investment for A Better Indonesia, bertempat di Financial Club Hall Graha CIMB Niaga Jakarta pada tanggal 30 Juli 2024.

ESG Award 2024 merupakan ajang penghargaan untuk mengapresiasi pelaku ESG investment dan keuangan berkelanjutan yang telah mengimplementasikan prinsip ESG dalam keputusan bisnis, serta investasi dan pendanaan, dalam rangka menuju masa depan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Penghargaan terbagi dalam 3 sektor, yakni, Sektor Capital Market, Sektor Impact Investment, dan Sektor Debt and Project Financing. Keseluruhan penerima penghargaan berjumlah 13 Perusahaan, pemenang berdasarkan kriteria ESG terbaik dari beberapa kandidat yang mewakili sektor industri masing-masing.

Dana Pensiun Telkom menerima penghargaan ini berkat proses investasi yang secara bertahap mengadopsi faktor ESG dalam strategi investasinya. Penghargaan ini menegaskan posisi Dana Pensiun Telkom sebagai salah satu dana pensiun yang memiliki tata kelola yang baik dan terus melakukan perbaikan menuju dana pensiun yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

 

 

2 dari 3 halaman

10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya dan memberikan layanan yang terbaik bagi para pesertanya. Salah satu indikator tingkat kesehatan Perusahaan, yaitu RBC sebesar 289,88% jauh di atas ambang minimum OJK sebesar 120%.

Capaian pada tahun 2023 menunjukkan indikator keuangan tetap tumbuh positif didalam tahun yang menantang untuk sektor asuransi jiwa, dimana Taspen Life yang mengalami pertumbuhan baik dari sisi solvabilitas maupun profitabilitas di akhir tahun 2023.

Taspen Life berkomitmen untuk terus memberikan performa kinerja yang baik dalam memberikan layanan yang profesional dan memenuhi kewajiban kepada peserta dengan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian (Good Corporate Governance) untuk kepentingan seluruh peserta, yang terlihat pada skor GCG Tahun 2023 yang mencapai 88,12 dengan kategori sangat baik.

Taspen Life berhasil meraih dua penghargaan yaitu The Excellence Performance Life Insurance Company In 5 Consecutive years (2019-2023) dan The Excellent Performance Life Insurance Company (Gross Premium Rp1 Trillion to Rp 5 Trillion).

"Selama 10 tahun beroperasi, Taspen Life terus berupaya dalam meningkatkan kinerja Perusahaan dengan melakukan inovasi produk, digitalisasi proses bisnis, pengembangan jalur distribusi, penempatan investasi yang selektif hingga ke penguatan tata kelola Perusahaan yang baik dalam setiap aspek bisnisnya,” ungkap Direktur Utama Taspen Life, Ibnu Hasyim dikutip Senin (29/7/2024).

Dalam penghargaan ini, penyelenggara mengungkapkan kriteria penting yang digunakan dalam penilaian kinerja Perusahaan asuransi jiwa, yaitu tingkat Risk Based Capital (RBC), likuiditas, rasio aset yang diperkenankan terhadap total aset, rasio kecukupan investasi, pertumbuhan premi bruto, rasio pendapatan premi bruto terhadap modal sendiri, rasio perimbangan hasil investasi terhadap premi neto, rasio penjumlahan beban klaim neto, beban usaha dan komisi neto, rasio laba rugi sebelum pajak terhadap rata-rata modal sendiri, serta rasio laba rugi komprehensif dibagi rata-rata modal sendiri.

 

 

3 dari 3 halaman

Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp 210 Triliun per Mei 2024

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan dalam jumlah premi di sektor asuransi. Jumlah premi mencapai Rp 210,43 triliun atau naik 7,93 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah premi dan klaim yang dilakukan perusahaan asuransi sama-sama mengalami peningkatan. Meski, data ini dikumpulkan per Mei 2024 lalu.

"Di sisi premi dan klaim per Mei 2024 juga mengalami pertumbuhan positif. OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93 persen year on year yaitu mencapai Rp 210,43 triliun," ungkap Ogi dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7/1024).

"Pada sisi klaim tercatat pertumbuhan 9,95 year on year yaitu mencapai Rp 166,11 triliun," ia menambahkan.

Pada data yang dikumpulkan pada periode yang sama, OJK juga mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.120,57 triliun. Angka ini terpantau tumbuh sebesar 1,3 persen secara tahunan.

Jika dirinci dari aspek asuransi komersial, asuransi jiwa konvensional mencatatkan aset sebesar Rp 483,94 triliun. Sementara itu aset asuransi jiwa syariah sebesar Rp 33,19 triliun.

"Sedangkan asuransi umum dan reasuransi konvensional mencatatkan aset aebesar Rp 271,74 triliun, untuk aset asuransi umum dan reasuransi syariah mencatatkan (aset) sebesar Rp 12,12 triliun," paparnya.

Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp 219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. 

OJK Minta Reasuransi Domestik Ambil Peran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proporsi premi ke luar negeri mengalami peningkatan dari 2022 ke 2023. Melihat ini, OJK mewanti-wanti perusahaan reasuransi domestik bisa mengambil peran.