Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan ke Pabrik AQUA, Mambal, Bali. Para perwakilan pemerintah tersebut dapat menyaksikan langsung proses produksi AQUA dari hulu ke hilir, serta memastikan keamanan dan kualitas produk-produk AQUA yang terjamin dengan standar tinggi dan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
Para perwakilan pemerintah tersebut dapat menyaksikan langsung proses produksi AQUA dari hulu ke hilir, serta memastikan keamanan dan kualitas produk-produk AQUA yang terjamin dengan standar tinggi dan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.
Advertisement
"Kunjungan ke salah satu pabrik AQUA di Mambal, Bali, telah memberikan kami gambaran bahwa industri AMDK di Indonesia sudah semakin maju dan memenuhi standar nasional serta internasional," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Pada kesempatan ini juga, perwakilan pemerintah menyaksikan langsung proses produksi pada produk kemasan Galon Guna Ulang, baik yang berbahan polycarbonate (PC) maupun yang berbahan polyethylene terephthalate (PET). Sejak 2019, AQUA Galon Guna Ulang PET telah didistribusikan ke area Bali dan Sulawesi Utara sebagai varian pendamping dari produk kemasan Galon Guna Ulang PC yang lebih dahulu beredar. Kedua produk Galon Guna Ulang, baik PET dan PC, sama-sama berkualitas, berstandar keamanan pangan tinggi, dan menjaga kemurnian AQUA di dalamnya.
Pada 2024, AQUA Galon Guna Ulang PET mulai didistribusikan lebih luas secara bertahap ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen AQUA untuk mendukung agenda Pemerintah Indonesia, yakni Target Bersih Sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70%, sesuai dengan komitmen #BijakBerplastik AQUA.
"Apa yang sudah dilakukan AQUA saat ini, yakni menghadirkan varian kemasan baru Galon Guna Ulang PET yang ramah lingkungan serta senantiasa mengikuti pedoman Standar Nasional Indonesia, adalah hal yang patut dicontoh oleh pelaku industri lainnya. Kami mengapresiasi komitmen AQUA untuk terus berinovasi pada produk-produknya agar bisa mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus memberikan manfaat kebaikan bagi masyarakat," ungkap Merrijantij.
Industri AMDK Indonesia
Sementara itu, Government and External Scientific Affairs Director Danone Indonesia Rachmat Hidayat mengatakan, sebagai pionir di industri AMDK Indonesia, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai inisiatif dan aktivitas secara berkelanjutan, terutama dalam mendukung sinergi antara pelaku industri dengan pemerintah yang dapat memberikan dampak baik bagi ekonomi masyarakat dan mewujudkan kelestarian lingkungan.
"Kedua varian produk AQUA kemasan Galon Guna Ulang berbahan PET dan PC adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan produk berkualitas yang keamanan, kualitas, dan kebersihannya selalu memenuhi standar keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Air Minum Masih Aman Digunakan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan galon guna ulang masih aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK). BPOM secara rutin juga melakukan pemantauan terhadap semua AMDK yang beredar.
"Jadi, galon guna ulang masih aman digunakan," ujar Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM Dwiana Andayani melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Dwiana mengatakan, BPOM akan melakukan tindak lanjut apabila nantinya menemukan produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu baik terhadap barang konsumsi ataupun produsennya.
Dia menyebut, BPOM juga meminta industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon itu dengan baik.
"Masyarakat juga diminta agar tidak khawatir menggunakan galon guna ulang. Disamping harus meningkatkan pengetahuan terkait penyimpanan dan perawatan setiap kemasan pangan," ucap Dwiana. "Tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung," jelas dia.
Sebelumnya, Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA IPB) Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Sulaeman mengatakan, dalam peraturan BPOM jelas disebutkan bahwa semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya, termasuk kemasan air berbahan Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC).
Oleh karena itu, kata Ahmad, BPOM mengatur batas migrasi zat-zat berbahaya yang ada dalam kedua kemasan itu agar bisa digunakan sebagai kemasan pangan yang food grade.
"Jadi, dalam pelaksanaannya di lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja," tegas dia.
Advertisement
Tetap Harus Terproses
Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman memiliki dampak bagi kesehatan manusia.
Dia mengatakan, semua zat kimia harus sama-sama diamankan sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya.
Hermawan menjelaskan, zat tersebut berasal dari sisa bahan baku yang memang tidak bisa 100 persen terproses. Sebabnya, sambung dia, pemerintah mengatur batas aman dari sisaan bahan baku tersebut agar tidak menimbulkan dmapak kesehatan bagi manusia.
"Jadi, baik di plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama," tutup Hermawan.