Liputan6.com, Jakarta - JakLingko menjadi sorotan setelah sopir menggelar demo pada Selasa, 30 Juli 2024 di Kawasan Balai Kota Jakarta. Sopir menggelar demo protes menyuarakan ketidakadilan manajemen TransJakarta.
Seiring demo tersebut berdampak terhadap armada Jaklingko yang tidak beroperasi di lima wilayah di Jakarta. “Jika aksi kami hari ini tidak ditanggapi. Maka akan ada aksi lebih besar lagi untuk massa yang akan kita bawa untuk berdemonstrasi,” tutur salah satu orator aksi, Selasa, 30 Juli 2024.
Mengutip Kanal News Liputan6.com, seiring aksi demonstrasi operator dan driver Jaklingko, anggota Komisi B DRPD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari berharap agar pemerintah menindaklanjuti aksi demo itu. Sebab, jika aksi demonstrasi itu tidak ditanggapi bakal berakibat terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Advertisement
“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh aksi demonstrasi para pengemudi Jaklingko. Karena mayoritas masyarakat menggunakan Jaklingko untuk beraktivitas bekerja atau pun bersekolah,” tutur dia.
Selain itu, menurut Desie, aksi demonstrasi pun akan merugikan bagi para sopir Jaklingko. Ia menilai, dengan menjalankan aktivitas membawa Jaklingko, para sopir mendapatkan penghasilan. Sebaliknya, jika sopir menggelar aksi justru akan merugikan anak dan istri pengemudi Jaklingko.
"Hemat saya, apapun persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi menangani persoalan di masyarakat," tutur dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah ada diskriminasi pembagian kuota kepada beberapa operator yang menjadi mitra program transportasi JakLingko.
TransJakarta Atur Pembagian Kuota
Syafrin menyampaikan hal itu sebagai respons protes ratusan sopir JakLingko dalam aksi demonstrasi yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta. Syafrin menuturkan, tak ada operator yang dianakemaskan.
"Tidak (menganakemaskan). Tentu jika kita melihat proporsionalnya, ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," ujar Syafrin, Selasa, 30 Juli 2024.
Syafrin menuturkan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang bertugas mengatur pembagian kuota untuk masing-masing operator. Ia menilai, pembagian kuota sudah dilakukan proporsional.
"Jadi jika melihat itu sebenarnya rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional, tetapi memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen," kata Syafrin.
Syafrin menuturkan, alokasi kuota untuk Mikrotrans bagi seluruh operator akan disesuaikan. Diharapkan dengan begitu, asas keadilan kepada seluruh operator bakal bisa dipenuhi.
"Ini yang tentu akan diselaraskan oleh teman-teman dari Transjakarta," ujar Syafrin.
Advertisement
Siapa Pemilik JakLingko?
Seiring hal itu, menarik untuk diketahui siapa pemilik JakLingko? Berikut ulasannya seperti dikutip dari berbagai sumber, ditulis Selasa (6/8/2024):
Mengutip laman Jakarta.go.id, PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan dari empat entitas transportasi antara lain PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transjakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Lalu siapa pemegang saham JakLingko Indonesia?
Mengutip laman jaklingkoindonesia.co.id, PT JakLingko Indonesia dimiliki oleh PT MRT Jakarta, PT Jakpro (LRT Jakarta), PT Transjakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Adapun PT MITJ memiliki porsi saham 40 persen, sedangkan tiga perusahaan lainnya masing-masing memiliki porsi saham 20 persen.
Proses pendirian PT JakLingko Indonesia dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat. Langkah ini menghasilkan peraturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Peraturan Nomor 63 Tahun 2020. Peraturan itu memiliki fokus pada pengembangan sistem integrasi pembayaran lintas moda di Jabodetabek.
Inisiatif itu melibatkan entitas antara lain PT MRT Jakarta, Jakarta Propertindo, serta Moda Integrasi, Transjabodetabek (MITJ) yang merupakan perusahaan patungan antara KAI dan PT MRT Jakarta.
Upaya Tingkatkan Efisiensi Sistem Transportasi
Kolaborasi tersebut hasilkan pendirian PT JakLingko Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sistem transportasi dan pembayaran lintas moda di Jabodetabek.
Adapun PT JakLingko Indonesia bergerak di bidang sistem pembayaran antar moda transportasi dan tarif melalui metode elektronifikasi integrasi pembayaran transportasi umum Jakarta (EIPTJ) beserta pengembangan di Jabodetabek dengan potensi wilayah kerja di Indonesia.
PT JakLingko Indonesia adalah pemilik sekaligus pengembangan aplikasi dan kartu transportasi JakLingko yang kini sudah bisa digunakan untuk pembayaran tiket perjalanan multi-moda dari MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta dan Kereta Commuter Line.
Peluncuran Aplikasi Mobile
Mengutip jaklingkoindonesia.co.id, pada 29 September 2021, sebuah tonggak Sejarah di dalam perkembangan sistem transportasi modern di Kawasan Jabodetabek diukir dengan peluncuran resmi aplikasi mobile yang inovatif serta pembaharuan sistem kartu uang elektronik sehingga menjadi sistem yang standar.
Melalui aplikasi mobile yang telah diluncurkan, masyarakat sekarang memiliki akses yang lebih mudah dan cepat dalam merencanakan perjalanan, mengetahui jadwal moda transportasi dan mengelola pembayaran secara efisien.
Selain itu, JakLingko mengintegrasikan sistem pembelian tiket di berbagai moda transportasi umum antara lain KRL, TransJakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta dan berbagai lainnya.
“Inisiatif kami pun membentang lebih jauh, yang menccakup penyediaan rekomendasi rute perjalanan yang optimal untuk memudahkan kelancaran mobilitas masyarakat, serta integrsi tarif pada beragam moda transportasi umum di seluruh wilayah Jabodetabek,”
Advertisement