Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap teka-teki kenaikan gaji PNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 mendatang. Dia menyebut, kenaikan gaji PNS pada tahun depan akan diumumkan langsung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
"(Kenaikan gaji PNS) nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (7/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga
Meski demikian, bendahara negara ini tidak menyebutkan berapa besar nilai kenaikan gaji PNS pada 2025 mendatang. Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.
Advertisement
"Kita nanti akan lihat di dalam APBN, dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini," tegas Sri Mulyani.
Kenaikan Gaji PNS di 2025
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
"Ada kenaikan (gaji ASN)," ucap Suharso kepada media, Selasa (30/7).
Suharso menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen.
Suharso bilang prioritas kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional. Terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
Suharso menambahkan penyesuaian gaji ASN ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS di Era Prabowo
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan gaji PNS di 2025 akan bergantung pada kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diberikan sesuai Sri Mulyani mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo bersama Prabowo di Istana Kepresidenan, Senin (5/8/2024).
"Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih (Prabowo) dengan Presiden saat ini (Jokowi)," kata Sri Mulyani.Secara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang. Namun, Sri Mulyani buka kemungkinan kenaikan gaji PNS 2025 akan disampaikan Prabowo di waktu terpisah.
"Nanti juga Presiden terpilih akan menyampaikan (kenaikan gaji PNS) ya," ungkap dia.
RAPBN 2025
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan saat ini sudah mulai menyusun RAPBN 2025. Ada beberapa hal yang jadi tolak ukur dalam pelaksanaan RAPBN 2025, mulai dari kondisi ekonomi makro dalam negeri hingga tataran global.
Sebut saja, angka pertumbuhan ekonomi, suku bunga acuan, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun, nilai tukar rupiah, hingga harga minyak dan gas.
"Untuk itu, kami hari ini sudah mendapatkan persetujuan dari presiden dan presiden terpilih mengenai situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025," ujar Sri Mulyani.
"Itu yang sudah dibahas dengan DPR, kami laporkan dan tadi juga mendapatkan beberapa arahan yang nanti finalnya disampaikan bapak Presiden (Jokowi) pada 16 Agustus," pungkas dia.
Advertisement
Gaji PNS Naik di 2025, Ini Bocoran Besarannya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
"Ada kenaikan (gaji ASN)," ucap Suharso kepada media, Selasa (30/7/2024).Suharso menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN. Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen. "Kita sedang hitung, tapi sudah direncanakan, slotnya ada," kata dia.
Suharso bilang prioritas kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
"Yang kita dorong terutama adalah pegawai-pegawai fungsional yang memiliki peran vital, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan," jelasnya.
Suharso juga menambahkan bahwa penyesuaian gaji ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi.
"Ya memang ada hal yang memang harus di adjust di sesuai dengan misalnya sudah berapa lama mereka belum di adjust disesuaikan dengan inflasi dan seterusnya," ujar Suharso.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025. “Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Hore, Gaji PNS Naik Lagi di 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS di 2025.
“Iya (rencana kenaikan gaji PNS), disesuaikan,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Advertisement