Sukses

Kemenperin Keluhkan Respons Lambat Bea Cukai Soal Kontainer Macet di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif berharap surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera dibalas terkait kontainer yang tertahan di pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan lamanya respons dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait data jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan arahan akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk kembali meminta data soal itu. 

"Tapi kami minta agar balasan suratnya disampaikan dengan cepat, tidak malu-malu kucing," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Permintaan itu dilontarkan lantaran Bea Cukai sebelumnya sangat lama mengirimkan surat balasan. Febri bercerita, Menperin pada 27 Juni 2024 sempat meminta rincian data soal jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan. 

Adapun surat balasan resmi baru dikeluarkan pada 17 Juli 2024. Namun, Menperin disebut baru menerima langsung balasan tersebut pada 2 Agustus 2024.

"Jadi ada jeda waktu yang cukup lama surat Bea Cukai itu untuk sampai ke pak Menteri setelah ditandatangai Dirjen Bea Cukai. Kami juga bertanya, kok bisa lama sekali? Ada apa dengan sistem administrasi di Bea Cukai?" keluhnya.

Febri lantas memohon respons cepat dari Kementerian Keuangan, mengingat kinerja manufaktur Tanah Air kini dalam kondisi kontraksi. 

"Dibandingkan kinerja manufaktur negara-negara ASEAN, hanya Indonesia yang manufakturnya sedang kontraksi. Jadi semakin lambat surat jawaban itu kami terima, semakin menderita industri dalam negeri," tegasnya.  

Tak hanya kecepatan surat jawaban, Kemenperin pun mempersoalkan keabsahan data milik Bea Cukai. Seperti terlampir dalam surat balasan terakhir per 17 Juli, di mana ada perbedaan jumlah signifikan terkait angka kontainer yang tertahan di pelabuhan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengelompokan Kontainer

Adapun di surat itu, Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. Antara lain, bahan baku dan penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166 unit (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 unit (12,70 persen), dan barang-barang modal 1.893 unit (7,17 persen).

Surat tersebut turut mengelompokkan data kontainer untuk 10 kelompok barang pada tiga kategori itu. Jika dihitung, jumlahnya tidak sampai separuh yakni hanya 12.994 kontainer. 

"Kalau dibagi 26.415 kontainer, itu persentasenya 49,2 persen. Ada 12.994 kontainer yang datanya hilang. Kalau hilang kami tak mengerti atau kehilangan arah untuk mengambil kebijakan dan tindakan dalam pengamanan industri dalam negeri," pungkas Febri.

 

3 dari 4 halaman

Dituding Belum Transparan, Kemenperin Bongkar Data Muatan Kontainer Impor Bea Cukai

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuding Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum transparan soal jumlah muatan kontainer impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Lantaran, ada perbedaan angka sangat signifikan antara laporan Bea Cukai ke publik dengan yang diberikan kepada Kemenperin. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya sempat bertanya langsung kepada Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengenai jumlah kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

"Pada 16 mei 2024, sebelum terbit Permendag 8/2024, pak Menteri menanyakan kepada Dirjen Bea Cukai mengenai jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan, melalui telepon. Pak Askolani mengatakan, ada sekitar 4.000 kontainer," ungkapnya dalam sesi temu media di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dua hari berselang pada 18 Mei 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Menteri Keuangan menyampaikan ada sebanyak 26.415 kontainer yang tertahan. 

"Pertanyaannya, kenapa dalam dua malam tiba-tiba kontainer yang tertahan melonjak. Komentar kami, apakah Bandung Bondowoso melamar Roro Jonggrang lagi dalam dua malam, sehingga 26.415 container tiba-tiba ada di dua pelabuhan?" ungkapnya seraya melempar kritik. 

Febri lantas meragukan penghitungan angka 26.415 kontainer tersebut, apakah benar-benar ada bentuknya atau tidak. Sebab, jika mengacu kepada surat Ditjen Bea Cukai kepada Kemenperin per 17 Juli 2024, ada perbedaan jumlah signifikan terkait angka tersebut. 

Adapun di surat itu, Bea Cukai mengelompokkan 26.415 kontainer berdasarkan Board Economic Category (BEC) untuk tiga kelompok. Antara lain, bahan baku dan penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166 unit (80,13 persen), barang-barang konsumsi 3.356 unit (12,70 persen), dan barang-barang modal 1.893 unit (7,17 persen).

 

 

4 dari 4 halaman

Aksi Pemusnahan

Surat tersebut turut mengelompokkan data kontainer untuk 10 kelompok barang pada tiga kategori itu. Jika dihitung, jumlahnya tidak sampai separuh yakni hanya 12.994 kontainer. 

"Kalau dibagi 26.415 kontainer, itu persentasenya 49,2 persen. Ada 12.994 kontainer yang datanya hilang. Kalau hilang kami tak mengerti atau kehilangan arah untuk mengambil kebijakan dan tindakan dalam pengamanan industri dalam negeri," tegas Febri. 

Ia juga mempertanyakan aksi pemusnahan sebagian kontainer yang dilakukan Ditjen Bea Cukai, apakah itu termasuk ke dalam 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan atau bukan. 

"Kalau iya, kami berharap semoga pemusnahan oleh Ditjen Bea Cukai bisa terus dilanjutkan untuk selanjutnya, dan yang saat ini bukan hanya sekadar gimmick semata," kata Febri.  

"Kami juga mengharapkan dan meminta kepada Ditjen Bea Cukai, agar 26.415 kontainer yang tertahan diberikan salinan berita acaranya, berapa yang dimusnahkan, barang dengan kode HS kode digit berapa, nama importirnya siapa, kapan, dan siapa saja saksinya," pintanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini