Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan daftar dua puluh besar perusahaan BUMN penyumbang pajak terbesar tahun 2023. Erick mencatat, total kontribusi pajak dari perusahaan BUMN mencapai Rp439 triliun pada 2023.
"Alhamdulillah dengan kinerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi Setoran Pajak Negara sebesar Rp 439 triliun pada 2023," tulis Erick melalui akun instagramnya @erickthohir dikutip Kamis (8/8/2024).
Erick menyebut capaian ini tak lepas dari program Transformasi BUMN yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Dia menilai, hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN.
Baca Juga
"Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontribusi besar kepada Indonesia. Semangat terus," ujar Erick Thohir.
Advertisement
Dalam postingan tersebut, PT Pertamina menempati urutan pertama dengan kontribusi mencapai Rp224.530 miliar. Kemudian, diikuti PT PLN sebesar Rp52.385 miliar, dan PT Telkom Indonesia mencapai Rp33.119 miliar.
Berikut daftar lengkap 20 besar BUMN penyumbang pajak 2023:
- PT Pertamina sebesar Rp224.530 miliar.
- PT PLN sebesar Rp52.385 miliar
- PT Telkom Indonesia sebesar Rp33,119 miliar
- PT Bank Mandiri sebesar 26,624 miliar
- PT Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp25.979 miliar
- PT Bank Negara Indonesia sebesar Rp10.454 miliar
- PT Pupuk Indonesia sebesar Rp10.061 miliar
- PT Semen Indonesia sebesar Rp8.923 miliar
- PT Mineral Industri Indonesia sebesar Rp7.227 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia sebesar Rp5.666 miliar
- PT Perkebunan Nusantara III sebesar Rp4.848 miliar
- PT Hutama Karya sebesar Rp3.759 miliar
- PT KAI sebesar Rp3.592 miliar
- PT Garuda Indonesia sebesar Rp3.575 miliar
- PT Krakatau Steel sebesar Rp3.207 miliar
- PT PP sebesar Rp3.203 miliar
- PT Bank Tabungan Negara sebesar Rp3.114 miliar
- PT Adhi Karya sebesar Rp3.057 miliar
- Perum Bulog sebesar Rp2.725 miliar
- PT Jasa Marga sebesar Rp2.640 miliar.
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Kasih PMN ke BUMN Tidak Rugi, Ditambal dengan Setoran Dividen
Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir. Ini terjadi sejak 2020-2024, atau di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7/2024) malam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkap nominal perbandingannya.
"Sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 217,9 triliun," kata Sarmuji saat membuka rapat, di Jakarta, ditulis Kamis (11/7/2024).
Dia menilai, pengajuan PMN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bisa dibilang ditambal oleh setoran dividen perusahaan pelat merah. Sementara itu, pada periode sebelumnya, kebanyakan diberikan bersumber dari utang luar negeri.
"Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya atau mungkin semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN," paparnya.
Â
Advertisement
Upaya Perbaikan BUMN
Menanggapi itu, Erick Thohir mengaku semringah dengan capaian tadi. Menurutnya ini menjadi langkah keberlanjutan perbaikan di tubuh perusahaan negara.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan, bahwa kami terus terang senang mendengar tadi bahwa ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang dimana selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen bisa membiayai daripada PMN itu sendiri," paparnya.
Pada bahan paparan Menteri BUMN, tercatat jumlah suntikan modal yang diberikan negara ke BUMN mencapai sekitar Rp 218 triliun dari 2020-2024. Rinciannya, sebesar Rp 27 triliun di 2020, Rp 69 triliun di 2021, Rp 52 triliun di 2022, Rp 35 triliun di 2023, dan Rp 34 triliun di 2024.