Sukses

Menperin Luncurkan Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit, Ini Sederet Manfaatnya

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meresmikan Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meresmikan Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor.

Pilot Plant ini merupakan upaya Kementerian Perindustrian yang konsisten menjalankan amanat Presiden RI untuk Hilirisasi Industri berbasis Sumber Daya Alam dan menumbuhkan Industri Hijau yang berkelanjutan, diantaranya melalui pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit (TKKS) menjadi produk-produk yang bernilai tambah tinggi.

Hal tersebut diungkapkan ketika membuka acara peresmian Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit di Bogor, Kamis (08/08/2024).

Dia menjelaskan, pembentukan konsorsium Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit sejak tahun 2019 ini merupakan bentuk kolaborasi antara Government oleh Kementerian Perindustrian yang dilaksanakan oleh BBSPJI Agro, Academics oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Business oleh PT Rekayasa Industri (Rekind). 

 

"Pilot Plant yang saat ini telah tersedia di hadapan kita  mempunyai nilai teknologi yang sangat strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa mendatang. Pilot Plant ini mampu menghasilkan Glukosa, Xilosa, Lignin (GXL) secara bersamaan" ujar dia.

Glukosa merupakan prekursor pembuatan bio etanol, yaitu bahan bakar nabati pencampur bensin (gasoline), sedangkan Xilosa dan Lignin, keduanya merupakan prekursor pembuatan Bio Fine Chemicals (bahan kimia berbasis sumber daya terbarukan), yang dapat diolah menjadi produk antara lain xylitol, benzene dan toluene.   

Menperin mengharapkan fasilitas Pilot Plant ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pemangku kepentingan industri, sehingga pengolahan biomassa kelapa sawit, yang selama ini masih terabaikan, dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan limbah dan hasil samping kebun kelapa sawit menjadi produk yang mengisi kekosongan struktur industri nasional sesuai program hilirisasi industri kelapa sawit.

“Harapan saya selanjutnya melalui program ini adalah peningkatan nilai tambah dan diversifikasi produk turunan sawit, potensi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi nasional, substitusi impor, dan penguasaan teknologi oleh konsorsium dalam negeri," ungkapnya.

Teknologi Fraksionasi TKKS

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Andi Rizaldi, menambahkan, Penguasaan Teknologi Fraksionasi TKKS pada skala pilot ini dapat digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan dan optimalisasi TKKS untuk diproses dan menghasilkan prekursor bernilai tinggi seperti Glukosa, Xilosa, dan Lignin (GXL).

Selain itu, teknologi yang dihasilkan akan menjadi satu lisensi teknologi yang merupakan hasil karya anak bangsa. Keberhasilan pilot plant TKKS menjadi produk GXL, akan menambah daya saing kelapa sawit Nasional, meningkatkan image positif terhadap isu lingkungan dan memperkuat serta memperdalam struktur industri nasional.

" Tugas kami selanjutnya adalah menyelenggarakan jasa optimalisasi pemanfaatan teknologi industri oleh Badan Layanan Umum Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Bogor. Jasa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh industri yang akan berinvestasi pada upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah tandan kosong kelapa sawit melalui benchmark dan lisensi teknologi mekanisme Pendapatan Negara Bukan Pajak," tutup Andi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenperin Raih Opini WTP ke-16, Menperin Janji Bereskan Temuan dari BPK

Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Dengan diperolehnya Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Kementerian Perindustrian telah mencatatkan raihan Opini WTP sebanyak 16 kali berturut turut.  

”Syukur Alhamdulillah, tahun ini Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP ke-16 kali yang telah diraih oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2008 secara berturut-turut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (6/8).

Atas capaian tersebut, Menperin mengucapkan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah memeriksa Laporan Keuangan, serta kepada jajaran Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kinerja terbaik dalam pengelolaan APBN Kementerian Perindustrian.

Namun begitu, Menperin menegaskan bahwa masih terdapat beberapa temuan oleh BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023 yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Atas temuan-temuan tersebut, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan. Dan tentunya, tidak lupa kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik dari BPK untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut,” jelas Agus. 

Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Sampai dengan tahun 2023, terdapat 10 satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah memperoleh predikat WBK WBBM dan 36 satker telah memperoleh predikat WBK.

 

 

3 dari 3 halaman

Tata Kelola Keuangan

Kepada jajarannya, Menperin juga meminta perhatian khusus untuk memastikan tata kelola keuangan anggaran yang dikelola, telah dilakukan dengan menerapkan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

“Untuk mempertahankan opini WTP ini, kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin.

Beberapa upaya yang harus ditempuh dalam mempertahankan Opini WTP antara lain dengan melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi terkait pentingnya good governance, melakukan optimalisasi penggunaan sistem informasi, meningkatkan sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran APIP baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan.

“Saya percaya, dengan upaya maksimal yang kita lakukan opini WTP tetap dapat kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tutup Menperin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini