Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait banyaknya perusahaan Dana Pensiun di tanah air yang tumbang satu per satu beberapa tahun ini.
Tercatat ada 7 dana pensiun yang telah dibubarkan OJK, di antaranya LEN Industri, Jasa Tirta II, Natour, Hotel Indonesia Internasional, LKBN Antara, dan Rajawali Nusantara Indonesia, serta Mandom Indonesia.Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, secara agregat, sektor industri dana pensiun masih tumbuh positif.
Baca Juga
Hal ini ditunjukkan dari nilai aset dana pensiun yang tumbuh sebesar 7,58% yoy per Juni 2024, hingga mencapai Rp1.448,3 triliun. Selain itu, OJK juga memproyeksikan bahwa sektor ini masih dapat tumbuh dalam kisaran 10%-12% pada 2024.
Advertisement
"Namun demikian, salah satu permasalahan pada sektor dana pensiun Indonesia adalah keterbatasan kemampuan finansial pendiri/pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran kepada dana pensiun, khususnya untuk penyelenggaraan program pensiun manfaat pasti," kata Ogi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Ogi menjelaskan, dengan program pensiun dimaksud, maka pendiri memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran iuran tambahan kepada dana pensiun, terutama dalam kondisi di mana capaian kinerja investasi dana pensiun berada di bawah asumsi tingkat suku bunga yang digunakan untuk memperhitungkan nilai manfaat pensiun yang dibayarkan kepada peserta.
Hal ini sejalan dengan data statistik yang menunjukkan selama 5 tahun terakhir, jumlah dana pensiun pemberi kerja, khususnya yang menjalankan program pensiun manfaat pasti, cenderung menurun jumlahnya dari waktu ke waktu. Misalnya pada 2019 tercatat ada 159 dana pensiun, dan 2023 tercatat 138 dana pensiun.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mendorong kepada para pelaku industri untuk dapat melakukan kajian terkait konversi program pensiun manfaat pasti menjadi program pensiun iuran pasti, dalam rangka mendorong terselenggaranya program dana pensiun yang berkelanjutan demi kepentingan para peserta.
Penguatan Kompetensi
Pada saat yang bersamaan, OJK juga mendorong penguatan kompetensi serta penerapan manajemen risiko dan tata kelola secara lebih efektif dan efisien, sehingga dana pensiun dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara lebih optimal, utamanya dalam hal pengelolaan investasi atas iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan/atau pekerja.
Selain itu, salah satu isu strategis nasional dikaitkan dengan bergesernya struktur kependudukan Indonesia yang semakin lama akan cenderung didominasi oleh penduduk berusia lanjut, maka peran sektor industri dana pensiun tentunya akan semakin krusial untuk menjaga ketahanan finansial para pensiunan, sehingga tetap dapat memiliki kualitas hidup yang baik pada saat mereka tidak lagi menginjak usia produktif.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK bersama para pelaku industri dan seluruh stakeholder terkait telah berkomitmen untuk bersama menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia Tahun 2024-2028, dalam rangka mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Advertisement
Peta Jalan
Adapun program-program yang tercakup dalam peta jalan ini ada seputar penguatan tata kelola, regulasi, governance risk and compliance (GRC), penguatan investasi, dan sebagainya.
Menurut dia, digitalisasi juga menjadi salah satu program unggulan yang akan terus dikembangkan ke depan. Asset liability matching yang selama ini juga menjadi salah satu tantangan industri ini juga akan diperkuat.
Di tambah, ke depannya dana pensiun Indonesia juga kedatangan salah satu sektor vital negara yang akan ikut berpartisipasi untuk mengembangkan industri dana pensiun, yaitu dengan diperbolehkannya perusahaan manajer investasi untuk mendirikan DPLK, maka jumlah pemain dana pensiun juga diprediksi akan meningkat, OJK percaya bahwa strategi-strategi ini akan memajukan industri dana pensiun ke level selanjutnya.
Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat beberapa isu struktural yang menjadi tantangan bagi industri dana pensiun untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan dari perspektif demand, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah tingkat literasi dan tingkat inklusi dana pensiun yang masih tergolong rendah.
“Apabila dikaitkan dengan struktur ketenagakerjaan Indonesia yang didominasi oleh tenaga kerja dari sektor informal, terdapat tantangan berupa akses dan spesifikasi program pensiun yang belum sepenuhnya kompatibel dengan karakteristik pekerja pada sektor informal,” kata Ogi dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, di Yogyakarta, ditulis Selasa (9/7/2024).
Sedangkan dari perspektif supply, Ogi menyebut industri dana pensiun dihadapkan pada isu penyelenggara program pensiun itu sendiri.
Hal ini dimaksud adalah sisi infrastruktur dan kapabilitas dalam pengelolaan investasi serta kemampuan pemenuhan pendanaan dana pensiun oleh pemberi kerja.
“Hal ini khususnya pada program pensiun manfaat pasti. Selain itu, terdapat pula hal mendasar yang menjadi sebuah isu, yaitu terkait rendahnya replacement ratio,” jelas Ogi.
Ogi menambahkan, umumnya Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) hanya menggunakan unsur basic income, sehingga replacement ratio pun menjadi sangat kecil di kisaran 15-20% dari take home pay. Sedangkan, rekomendasi International Labour Organization, adalah 40%.
Advertisement
Apa Itu Dana Pensiun?
Dana pensiun adalah dana yang dikumpulkan selama masa kerja seseorang untuk digunakan sebagai sumber pendapatan setelah pensiun.
Tujuan utama dana pensiun adalah untuk memberikan keamanan keuangan dan memastikan gaya hidup yang layak setelah berhenti bekerja.
Penting untuk memulai menabung untuk dana pensiun sedini mungkin untuk memastikan akumulasi yang memadai.
Investasi dalam dana pensiun sering kali melibatkan manajemen investasi yang hati-hati untuk memaksimalkan pertumbuhan dana dan mengurangi risiko.
Apa Saja Manfaat Dana Pensiun?
Manfaat utama dari dana pensiun termasuk:
Keamanan Keuangan: Dana pensiun membantu seseorang atau keluarganya untuk menjaga kestabilan keuangan setelah pensiun, mengurangi risiko jatuh miskin atau tergantung pada bantuan sosial.
Pendapatan Pasif: Dana pensiun menyediakan sumber pendapatan reguler setelah pensiun, yang memungkinkan pensiunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus bekerja.
Kemandirian Finansial: Dengan dana pensiun yang cukup, pensiunan dapat menjaga kemandirian finansial dan mengontrol keuangan mereka sendiri, tanpa harus bergantung pada bantuan dari pihak lain.
Perencanaan Masa Depan: Dana pensiun membantu individu untuk merencanakan masa pensiun dengan lebih baik, termasuk untuk berwisata, berinvestasi, atau menikmati kegiatan yang diinginkan setelah pensiun.
Advertisement