Sukses

Awas, Parkir Sembarangan di Bandara Soetta Bakal Diderek!

Parkir sembarangan di area terminal ataupun kawasan dilarang parkir lainnya di wilayah Bandara Soekarno Hatta, bakal kena sanksi tegas, hingga diderek oleh petugas berwenang.

Liputan6.com, Jakarta Parkir sembarangan di area terminal ataupun kawasan dilarang parkir lainnya di wilayah Bandara Soekarno Hatta, bakal kena sanksi tegas, hingga diderek oleh petugas berwenang.

Hal ini terungkap dalam operasi gabungan penertiban dan pengawasan lingkungan di sejumlah titik strategis di wilayah bandara. Operasi yang bertajuk “Safe Parking Saves You” ini merupakan inisiatif dari manajemen bandara, yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Unit Public Security Bandara Soekarno Hatta, BKO TNI, dan POLRI. 

Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Senior Manager of Airport Security dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara, dari tanggal 12 hingga 16 Agustus mendatang.

"Ada beberapa area krusial, yang kerap kali menjadi titik konsentrasi lalu lintas dan parkir kendaraan. Area-area tersebut meliputi Parkir Umum Terminal 1, Keberangkatan Terminal 2, area Terminal 3, dan Terminal Kargo,"ungkap Senior Manager of Branch Communication, M. Holik Muardi, Selasa (12/8/2024).

Hasil Evaluasi

Pemilihan area ini didasarkan pada evaluasi rutin terhadap arus lalu lintas dan laporan mengenai adanya kendaraan yang diparkir sembarangan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas operasional bandara.

Selama operasi berlangsung, fokus utama ditujukan pada penertiban kendaraan roda empat (KR4) dan kendaraan roda dua (KR2) yang parkir di tempat yang tidak semestinya.

Kendaraan-kendaraan ini tidak hanya mengakibatkan penyempitan jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya. 

"Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk memberikan teguran, penertiban, hingga pengamanan kendaraan yang melanggar peraturan parkir. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi pengguna jasa bandara tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak,"ungkap Holik.

 

 

2 dari 2 halaman

Pastikan Lingkungan Bandara Aman

Menurutnya, AP II bekerja sama dengan pihak keamanan terkait untuk memastikan bahwa lingkungan bandara tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

Melalui penertiban ini juga diharapkan semua pihak, termasuk penumpang dan pengunjung, dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama.

“Kami juga sangat mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini, termasuk pengguna jasa yang sudah mematuhi aturan. Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan bandara dapat terus meningkat, sehingga semua pihak yang beraktivitas di bandara, baik penumpang, pengunjung, maupun pekerja, dapat merasakan manfaat dari lingkungan yang tertib dan aman," katanya