Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang menunjukkan konsumen dikenakan biaya admin Rp 5.000 saat membeli BBM Pertamax di SPBU viral di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan di kalangan netizen mengenai pengenaan biaya admin tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat seorang konsumen yang tampak kebingungan saat diberitahu oleh petugas SPBU bahwa ia harus membayar biaya admin sebesar Rp 5.000.
Baca Juga
Advertisement
"Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi Pertamax, sebesar Rp 100.000, tapi yang masuk diisi cuma sebesar Rp 95.000. Yang Rp 5.000 katanya buat biaya admin," seperti ditulis akun Instagram @romansasopirtruck.
Dalam video tersebut, juga terjadi perdebatan antara konsumen yang tengah membeli BBM Pertamax dengan pertugas SPBU.
"Di mana-mana gitu pak," kata seorang oknum petugas SPBU.
"Peraturannya mana? Ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat (peraturannya) saya bayar Rp 5.000," tegas konsumen di dalam video tersebut.
Tanggapan Pertamina
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU terkait.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut," kata Heppy kepada LIputan6.com, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, Heppy juga menyatakan pihak Pertamina meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia meminta jika konsumen mendapatkan perlakuan serupa atau menemui kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina, maka bisa langsung melapor.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135," tutup Heppy.
Harga BBM Pertamax Naik Rp 750 per Liter Mulai Hari Ini, Sekarang Jadi Segini
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga Pertamax yang adalah BBM RON 92 ini menjadi Rp 13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%) dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Harga Pertamax ini masih paling kompetitif untuk di Indonesia.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Heppy dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2024).
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
Advertisement
Daftar Harga BBM Terbaru 1 Agustus 2024 di SPBU Pertamina
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) masih tetap mempertahankan harga BBM miliknya per 1 Agustus 2024. Alhasil, harga BBM terbaru yang dijual perusahaan pelat merah ini belum mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2024 silam.
Harga BBM Pertamina belum berubah di tengah isu kenaikan per 17 Agustus 2024 mendatang, baik untuk produk subsidi seperti Solar dan Pertalite maupun non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
Mengutip laman resmi MyPertamina, Kamis (1/8/2024), Pertamina masih membanderol Pertalite di angka Rp 10.000 per liter. Begitu pun Solar (BioSolar subsidi) yang masih dijual Rp 6.800 per liter.Sementara untuk harga BBM Pertamina non-subsidi jenis Pertamax juga masih dijual Rp 12.950 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pun produk BBM lain yang tidak ditanggung APBN, seperti Pertamax Turbo yang bertengger di angka Rp 13.500-15.100 per liter. Lalu Pertamax Green 92 dan 95 di harga Rp 13.900.
Bahan bakar non-subsidi untuk kendaraan bermesin diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex juga tidak mengalami perubahan harga.
Harga Pertamax Naik Susul Dexlite Dkk, Cek Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga menaikan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) pada Sabtu, 10 Agustus 2024 mulai pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik Rp 750 dari sebelumnya Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
Sebelum Pertamax, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga pada sejumlah produk BBM di SPBU miliknya pada 2 Agustus 2024. Mulai dari harga BBM jenis gasoline semisal Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yakni Pertamina Dex dan Dexlite.
Pertamax Turbo alami kenaikan harga Rp 1.050 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter menjadi Rp 15.450 per liter. Lonjakan lebih tinggi dirasakan Pertamax Green 95 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Sementara untuk harga Dexlite naik Rp 800 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter menjadi Rp 15.350 per liter. Lalu, Pertamina Dex naik Rp 550 dari Rp 15.100 per liter menjadi Rp 15.650 per liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Sehingga meskipun tren harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi Pertamina tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," kata Heppy," Sabtu (10/8/2024).
Advertisement