Sukses

Beli Pertalite Dibatasi Sebelum Jokowi Lengser, Siap-Siap!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pembatasan BBM Subsidi seperti Pertalite hingga Solar akan dilakukan sebelum Jokowi habis masa jabatan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan rampung tahun ini. Dengan begitu, pembatasan konsumsi Pertalite bisa segera berlaku.

Menko Luhut mengatakan, revisi Perpres 191/2014 itu tengah ditangani pemerintah. Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang diizinkan membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Ya, kita sedang berjalan (membahas)," kata Menko Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dia menyebut, pembahasannya akan diselesaikan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, tidak akan bergeser hingga pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Adanya regulasi ini, kata dia, menjadi poin penting dalam konteks menjaga kualitas udara. Mengingat, ada besaran tertentu dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

"Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah berikutnya, karena itu bagi saya penting, karena tadi menyangkut pada kualitas udara," tegasnya.

Skema Pembatasan Pertalite

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengantongi skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun, regulasi pembatasan tak kunjung diteken pemerintah.

Lantas, bagaimana kriteria pembatasan BBM subsidi menurut skema BPH Migas?

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan telah dilakukan kajian beberapa skema pembatasan. Beberapa acuannya adalah jenis plat nomor kendaraan, hingga kapasitas mesin (CC) pada kendaraan. Skema ini disusun untuk membatasi pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

"Kita sudah menyusun seperti ini, kita menyusun negative list. Misalnya kalau semua mobil plat hitam itu, Pertalite tidak bisa mengkonsumsi BBM JBKP, kira-kira jumlah konsumennya 21 juta, ya, di luar mobil penumpang," ujar Saleh dalam sebuah talkshow, Sabtu (13/7/2024).

Saleh menyatakan bahwa sudah ada perhitungan mengenai penghematan jumlah volume yang digunakan. Pada saat yang sama, turut dihitung nilai kompensasi yang bisa dihemat dari anggaran negara.

"21 juta kendaraan, ini saving-nya sudah kita hitung, kompensasinya berapa yang bisa kita hemat kalau itu setahun, atau kalau itu misalkan 6 bulan, berdasarkan perhitungan," katanya.

Pengguna Solar

Demikian pula dengan pembatasan penggunaan Solar sebagai BBM Subsidi. Dalam kajiannya, muncul usulan bahwa pembatasan dilakukan pada mobil plat hitam kecuali pick up.

"Solar itu, misalnya semua plat hitam tidak boleh, kecuali pick up, ini contoh kajiannya. Kemudian plat kuning, plat kuning ini solar apakah semua kendaraan boleh? Padahal ada yang mengangkut barang-barang mewah misalnya," ucapnya.

"Ini yang kita lakukan simulasi, perhitungan, kalau misalkan ini disetop hanya mereka, tentu yang mengangkut sembako bagaimana? Mitigasinya bagaimana, di lapangan seperti apa, risikonya apa," beber Saleh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Ingin Bebani Prabowo

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM, seraya membatasi penyaluran BBM subsidi dengan kandungan sulfur tinggi seperti Solar dan Pertalite.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menilai langkah paling efisien saat ini adalah dengan membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.

Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.

 

3 dari 3 halaman

Kapan Implementasi Pembatasan BBM Subsidi

Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.

Namun, Rachmat tak bisa memastikan kapan aturan itu bisa keluar. "Kalau itu nanti saya enggak bisa ngomong, tunggu peraturannya keluar. Trigger-nya kapan saya harus tunggu peraturannya," ungkapnya.

Kendati begitu, Rachmat berharap aturan teknis terkait pembatasan BBM subsidi bisa diselesaikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga tidak membebani kinerja pemerintahan berikutnya di bawah Prabowo Subianto.

"Harapannya sih sebenarnya, kalau ini bisa kita selesaikan di pemerintah sekarang dengan baik, ini bisa jadi momentum positif untuk pemerintahan selanjutnya," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini