Sukses

Rincian Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus

Kepastian terkait pendaftaran CPNS 2024 akhirnya terjawab. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) sudah memastikan jadwal pendaftaran CPNS 2024. Jauh sebelumnya, formasi CPNS 2024 atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 telah resmi diumumkan pemerintah per 12 Juni 2024,

Liputan6.com, Jakarta Kepastian terkait pendaftaran CPNS 2024 akhirnya terjawab. Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) sudah memastikan jadwal pendaftaran CPNS 2024. Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2024 diumumkan melalui akun instagram resmi BKN RI.

"H-6 sebelum pendaftaran di portal SSCASN BKN dibuka‼️," tulis caption akun @bkngoidofficial, dikutip Rabu (14/8/2024)."Pendaftaran Seleksi Formasi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024. Siapkan Diri Kalian!," tulis pengumumannya.

Dari pengumuman ini, BKN mengimbau masyarakat untuk memantau informasi dari pemerintah terkait yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024

"Pantau informasi berikutnya hanya di kanal resmi pemerintah," tulisnya.

Jauh sebelumnya, formasi CPNS 2024 atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 telah resmi diumumkan pemerintah per 12 Juni 2024, dilaporkan berbagai instansi pusat telah merinci kebutuhan formasi untuk CASN tahun 2024.

Tahun ini pemerintah membuka formasi secara besar-besaran, dengan total mencapai 2,3 juta posisi. Rinciannya adalah 690 ribu formasi untuk CPNS dan 1,6 juta untuk PPPK.

Selain itu, 225 formasi CPNS khusus disediakan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), sementara 1,6 juta formasi PPPK ditujukan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Jika Anda tertarik mengikuti seleksi CASN 2024, penting untuk mengetahui formasi yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.

Informasi ini akan membantu Anda memahami posisi apa saja yang dibutuhkan di berbagai instansi, sehingga meningkatkan peluang Anda untuk lolos seleksi. Dengan demikian, berikut adalah informasi mengenai instansi-instansi yang membuka formasi untuk CPNS dan PPPK 2024.

Informasi seputar formasi instansi CASN 2024

1. Kementerian Agama

CPNS :20.772

PPPK :89.781 

2. Kementerian PAN-RB

CPNS :15.462

PPPK :25.079

3. Kejaksaan RI

CPNS: 11.030

PPPK: 11.030

4. Basarnas

CPNS: 1.389

PPPK: 367

5. Kementerian Kesehatan RI

CPNS: 8.607

PPPK: 14.593

6. Kementerian Perhubungan

CPNS: 1.391

PPPK: 16.626

7. Bawaslu RI

CPNS: 1.984

CPPPK: 16.573

8. Kementerian Sosial

CPNS: 266

PPPK: 40.573

9. Kementerian PUPR

CPNS: 6.388

PPPK: 19.931

10. Kemdikbudristek

CPNS: 15.462

PPPK: 25.079

 

2 dari 3 halaman

Formasi CPNS 2024 Lain

 

11. Mahkamah Agung

CPNS: 4.949

PPPK: 9.276

12. LAN RI

CPNS: 144

PPPK: 43

13. Badan POM

CPNS: 781

14. Kementerian Pertahanan

CPNS: 18.284

PPPK: 6.974

Formasi Instansi Pusat 2024

Menurut situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menyetujui total kebutuhan formasi ASN untuk tahun 2024 sebanyak 1.289.824 posisi.

Jumlah ini terbagi berdasarkan daerah penempatan ASN, baik CPNS maupun PPPK. Untuk instansi pusat, tersedia 427.650 formasi yang dapat dilamar, dengan rincian CPNS berjumlah 130.414, sementara PPPK berjumlah 297.236.

Formasi Instansi Daerah 2024

Untuk instansi pemerintahan daerah, ditetapkan sebanyak 862.174 formasi, yang mencakup posisi untuk tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan teknik. Instansi daerah untuk tahun 2024 juga dibagi berdasarkan status kepegawaian, yaitu CPNS dan PPPK. Sementara untuk kebutuhan ASN di instansi daerah pada 2024 mencakup CPNS sebanyak 148.013 dan PPPK sebanyak 714.161.

 

 

3 dari 3 halaman

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Adapun syarat-syarat umum untuk pelamar CPNS tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021, yang dijelaskan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran hukum bagi pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan pemerintah
  • Merupakan lulusan minimal D3 dengan IPK sesuai persyaratan formasi pendaftaran
  • Usia pelamar minimal 18 tahun.