Sukses

SKK Migas Bongkar Tantangan Proyek Hulu Migas, Apa Saja?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyadari tantangan industri migas semakin kompleks.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyadari tantangan industri migas semakin kompleks. Padahal, ada sejumlah proyek strategis yang akan digarap hingga tahun 2030 mendatang.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyoroti pentingnya penguatan pada sisi rantai pasok industri hulu migas. Tujuannya adalah untuk memperlancar proyek yang akan digarap ke depannya.

“Selain memperkuat rantai suplai industri hulu migas, Supply Chain & National Capacity Summit 2024 ini juga perlu memberikan penekanan pada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Optimalisasi ini termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” kata Dwi dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Kontribusi

Pekerjaan besar yang disinggung Dwi adalah proyek strategis nasional hulu migas yang ditargetkan mulai produksi antara 2027 hingga 2030. Proyek-proyek ini dinilai bisa berkontribusi pada produksi energi Indonesia.

“Melalui penguatan rantai suplai yang efisien dan terintegrasi, SKK Migas berkepentingan memastikan bahwa proyek strategis hulu migas berjalan sesuai jadwal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi energi nasional,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, SKK Migas menandatangani beberapa Nota Kesepahaman (MoU) yang akan mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian MoU

Misalnya, MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Kemudian, MoU antara SKK Migas dengan Citilink dan Pelita Air Service tentang penyediaan angkutan udara.

"Penandatanganan MoU ini akan memperkuat ekosistem rantai suplai proyek hulu migas di Indonesia,” kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.

Selain MoU, juga ditandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan total nilai USD 1.249.078.779 dan penandatanganan kontrak pengadaan rig, pengembangan lapangan, dan maintenance turbin.

"Event ini menjadi ajang berkolaborasi antara SKK Migas, KKKS, vendor lokal dan internasional, serta institusi perbankan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan seperti fluktuasi harga, perubahan regulasi, dan ketidakpastian pasar yang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal (global)," sambung Rudi.

 

3 dari 3 halaman

Investasi Hulu Migas Macet

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti jumlah investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) yang macet dalam 30 tahun terakhir. Menurutnya, hal ini merupakan imbas dari peraturan atau regulasi yang tidak tepat.

Dia mengatakan telah menerjunkan tim gugus tugas di Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi, terutama untuk meredakan tekanan kemampuan fiskal negara.

"Saya meminta mereka untuk mengidentifikasi mengapa dalam 30 tahun terakhir kita hanya memiliki sedikit, mungkin tidak ada investasi baru di industri minyak dan gas bumi," ucap Menko Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dia menyebutkan, ada setidaknya 11 hal yang harus diperbaiki. Dia juga telah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

"Jawabannya satu, kita memiliki 11 hal yang harus kita perbaiki. Saya laporkan kepada presiden dan presiden terpilih, ini adalah isu yang harus kita atasi," katanya.

Bukan hanya itu, dia juga melaporkan soal regulasi Kementerian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menilai, ada yang salah dalam regulasi yang diterapkan sehingga membuat investasi di industri hulu migas macet.

"Jadi, saya juga memberi tahu kolega kami dari kementerian keuangan, menteri keuangan, ada yang salah dengan kalian, 30 tahun tanpa investasi, mungkin ada yang salah dengan regulasinya. Kita harus mengubah atau memperbaiki regulasi, menyelaraskan regulasi ini," tegas Menko Luhut.

"Jika tidak ada yang ingin memasuki rumah kita, pasti ada yang salah dengan kita. Jadi kita tidak bisa hanya mengatakan 'ini bagus', bagus untuk anda, tetapi tidak bagus untuk investasi. Jadi, itulah cara berpikir yang harus kita bahas hari ini," sambungnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini