Sukses

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp 6.403 Triliun, Masih Aman?

Utang Luar Negeri pemerintah kembali mencatat kontraksi pertumbuhan. Posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD 191,0 miliar atau mencatat kontraksi pertumbuhan 0,8%

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 tetap terkendali. Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD 408,6 miliar atau setara Rp 6.403 triliun (1 USD = Rp 15.670).

Utang Luar Negeri tersebut tumbuh sebesar 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) pada kuartal I 2024.

"Peningkatan tersebut bersumber dari Utang Luar Negeri sektor publik maupun swasta," kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Kamis (15/8/2024).

Di sisi lain, Utang Luar Negeri pemerintah kembali mencatat kontraksi pertumbuhan. Posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD 191,0 miliar atau mencatat kontraksi pertumbuhan 0,8% (yoy), berlanjut dari kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,9% (yoy).

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Erwin menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola Utang Luar Negeri secara pruden, terukur, oportunistik dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan Utang Luar Negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas dengan tetap memperhati kan aspek keberlanjutan pengelolaanUtang Luar Negeri ," ujarnya.

Sektor Ekonomi

Adapun berdasarkan sektor ekonomi, Utang Luar Negeri pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total Utang Luar Negeri pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%).

Posisi Utang Luar Negeri pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh Utang Luar Negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Utang Swasta

 

Sementara itu, Utang Luar Negeri swasta tetap terjaga. Pada triwulan II 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 196,5 miliar atau tumbuh 0,3% (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan 1,2% (yoy) pada triwulan I 2024.

"Perkembangan tersebut didorong oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh 0,6%(yoy) di tengah ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang masih mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy)," jelasnya.

Berdasarkan  sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta. 

3 dari 3 halaman

Masih Aman

Secara keseluruhan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,9%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,7% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.