Sukses

PPN Naik jadi 12% Tahun Depan, Semua Harga Barang Bakal Naik?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengakui akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, dari sebelumnya 11 persen pada 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengakui akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, dari sebelumnya 11 persen pada 2024.

Sri Mulyani menjelaskan, banyak masyarakat yang beranggapan semua barang dan jasa kena PPN. Padahal ada instrumen fiskal lain yang kurang familiar ditelinga masyarakat yaitu PPN dibebaskan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

"Satu instrumen fiskal yang lain, mungkin tidak familiar tapi sebetulnya penting yaitu bahwa PPN yang dibebaskan. Jadi banyak masyarakat yang menganggap semua barang jasa kena PPN, sebetulnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sangat menjelaskan barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi itu tidak kena PPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025, di DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Maka meskipun PPN tahun depan naik menjadi 12 persen, namun untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak dikenakan PPN tersebut.

"Jadi kalau membayangkan oh PPN kemarin 10 ke 11 persen dan di UU HPP akan menjadi 12 persen. Itu barang-barang tidak terkena PPN, jadi itu memproteksi," ujarnya.

Bendahara negara ini menegaskan, bahwa penikmat Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan tersebut adalah kelompok menengah. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Ini (PPN dibebaskan) dinikmati oleh banyak kelompok kelas menengah. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa APBN menjaga daya beli masyarakat, agar konsumsi itu tetap terjaga stabil melalui daya beli," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jelang Pensiun, Jokowi Bongkar Strategi Jangka Menengah APBN 2025

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa arsitektur APBN 2025 adalah pilar penting untuk menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

APBN 2025 dirancang untuk menjaga "Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan" guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kita harus terus melanjutkan reformasi struktural, menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan kredibel, serta meningkatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan," kata Jokowi dalam laporan Presiden RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan, di Senayan, Jumat (16/8/2024).Oleh karena itu, strategi jangka menengah harus diarahkan untuk mengakselerasi transformasi ekonomi menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertama, mewujudkan SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui pendidikan bermutu, makan bergizi gratis, renovasi sekolah, kesehatan berkualitas, dan perlindungan sosial.

"Kedua, penguatan hilirisasi dan transformasi hijau untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, rendah emisi, dan berorientasi ekspor," ujarnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Keadilan

Ketiga, meningkatkan inklusivitas dan keadilan, untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur sebagai pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, pangan, energi, dan konektivitas.

Kelima, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Keenam, peningkatan ekonomi kreatif dan kewirausahaan melalui pemberdayaan dan peningkatan akses permodalan bagi UMKM.

"Ketujuh, penguatan Pertahanan dan Keamanan serta kemandirian pangan dan energi. Kedelapan, penguatan nasionalisme, demokrasi, serta penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia," pungkas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.