Sukses

Subsidi Pupuk Dipatok Lewat Besaran Volume, Anggaran Bakal Bengkak?

Pemerintah telah menambah subsidi pupuk menjadi 9,55 juta dan berlaku hingga 2025. Volume yang menjadi acuan terhadap penyediaan subsidi menjadikan alokasi tidak bergantung pada harga nantinya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menambah subsidi pupuk menjadi 9,55 juta dan berlaku hingga 2025. Volume yang menjadi acuan terhadap penyediaan subsidi menjadikan alokasi tidak bergantung pada harga nantinya.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan volume pupuk tetap menjadi acuan terhadap penyediaan subsidi kedepannya. Sehingga, pemerintah akan menjaga jumlah pupuk bersubsidi ke petani.

"9,55 juta ton, dan indeksnya volume bukan harga. Kalau harga, itu begitu harga indeks pupuk HPP nya naik kita jadi sedikit, kalau harganya murah jadi banyak," kata Sudaryono, dikutip Minggu (18/8/2024).

"Ini enggak, harga mahal harga murah dipatok volumenya 9,55 juta," tegas dia.

Dia mengatakan, dengan berpatok pada besaran volume pupuk, anggaran untuk subsidi berpotensi membengkak jika harga acuannya bertambah. Namun, dia menyebut hal itu tidak menjadi masalah soal penentuan anggaran nantinya.

"Karena ada jutaan orang hidupnya bergantung dari pupuk. Ya, saya kira aman (dalam penentuan anggaran)," ucapnya.

Subsidi Non Energi Naik Jadi Rp 131 Triliun Tahun Depan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat ada kenaikan cukup tinggi pada alokasi subsidi non energi. Pada 2025, subsidi non energi dipatok sebesar Rp 131,3 triliun.

Jika dibandingkan dengan subsidi energi sebesar Rp 394,3 triliun, memang angka tadi masih lebih rendah. Namun, jika dilihat peningkatannya, subsidi non energi naik 35,5 persen sedangkan subsidi energi naik 17,8 persen.

"Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi itu terutama tadi untuk ketahanan pangan karena kita mengalikasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

 

2 dari 4 halaman

Tambahan Subsidi Pupuk

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan sebanyak 6-7 juta ton pupuk bersubsidi. Ada kenaikan sebesar 2 juta ton untuk menyasar upaya ketahanan pangan Indonesia.

"Ini kenaikan dari yang tadinya angkanya tadinya di 6-7 juta ton. Ini tentu perlu untuk tetap dijaga dari sisi ketepatan sasaran," ujar Menkeu.

Sebagai gambaran, alokasi subsidi non energi berangsur meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, subsidi non energi dipatok Rp 64,8 triliun, pada 2022 sebesar Rp 74,7 triliun, 2023 sebesar Rp 86,5 triliun, dan 2024 sebesar Rp 96,9 triliun.

Perlu diketahui, pada awal 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun. Sehingga alokasi pupuk subsidi menjadi sebesar 9,55 juta ton.

3 dari 4 halaman

Subsidi Pupuk Mau Diubah Jadi BLT, Wamentan: Masih Wacana

Pemerintah berencana untuk mengubah skema penyaluran pupuk bersubsidi menjadi semacam bantuan langsung tunai ke petani. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengatakan hal itu masih sebatas wacana.

Menurutnya, wacana itu masih terus dibahas oleh pemerintah. Kementerian Pertanian sendiri, diakuinya belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis soal pelaksanaannya.

"Baru wacana, kita belum mendapatkan juklak juknis yang lebih," kata Sudaryono, dikutip Minggu (18/8/2024).

Dia menyampaikan, rencana untuk mengubah skema penyaluran subsidi pupuk itu masih dalan tahap inisiasi. Belum ada kebijakan pemerintah untuk melaksanakan skema tersebut.

"Jadi masih dalam tahap, itu tahap inisiasi, ada gagasan, belum pada tahap kebijakan," ucapnya.

Perlu diketahui, saat ini subsidi pupuk disalurkan pemerintah kepada produsen. Besaran volumenya mencapai 9,55 juta ton setelah penambahan.

 

 

4 dari 4 halaman

Wacana 'BLT Pupuk'

Sudaryono belum bisa memastikan apakah wacana 'BLT Pupuk' itu akan dibahas di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hanya saja, sejauh ini dia belum mendapat arahan khusus.

"Kami belum, sejujurnya kami sebagai kementerian teknis belum mendapatkan arahan terkait itu," tegasnya.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran pupuk bersubsidi menjadi bantuan tunai secara langsung kepada petani. Namun, skema ini dinilai rawan tidak tepat sasaran.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menyoroti soal data petani penerima pupuk subsidi. Dia melihat setidaknya ada 24 juta petani di Indonesia dengan klasifikasi penerima subsidi.

Sayangnya, kata dia, data itu cukup beragam. Misalnya, pada luasan lahan sawah atau kebun yang digarap. Melalui skema penyaluran pupuk subsidi saat ini pun, masih banyak yang belum tepat sasaran.

Â