Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Bank Indonesia (RPCT) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)pada Jumat, 1 Agustus 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penyampaian Rencana ATBI dan RPCT dilakukan sebagai pemenuhan amanat Pasal 60 dan penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Juga
“Rencana ATBI merupakan rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran Bank Indonesia dalam periode 1 tahun untuk melaksanakan Bauran Kebijakan Bank Indonesia yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta melaksanakan pengelolaan kelembagaan Bank Indonesia,” kata Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 18 Agustus 2024.
Advertisement
Artikel Bank Indonesia Sampaikan Rencana Anggaran 2025, untuk Apa Saja? telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum Senin, (19/8/2024).
1.Bank Indonesia Sampaikan Rencana Anggaran 2025, untuk Apa Saja?
Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Bank Indonesia (RPCT) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)pada Jumat, 1 Agustus 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penyampaian Rencana ATBI dan RPCT dilakukan sebagai pemenuhan amanat Pasal 60 dan penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Rencana ATBI merupakan rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran Bank Indonesia dalam periode 1 tahun untuk melaksanakan Bauran Kebijakan Bank Indonesia yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta melaksanakan pengelolaan kelembagaan Bank Indonesia,” kata Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 18 Agustus 2024.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Intip Honor yang Didapat Anggota Paskibraka Nasional hingga Kabupaten/Kota
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berperan penting dalam setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) setiap tahun. Seiring hal itu, jika putra-putri bangsa berlomba-lomba untuk menjadi tim Paskibraka Nasional.
Bagi mereka yang terpilih menjadi anggota Paskibraka harus bersiap untuk mengikuti serangkaian latihan keras sebelum bertugas saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tiba. Berbagai persiapan matang ini dilakukan agar tim Paskibraka mampu bertugas dengan baik di hadapan kepala negara maupun masyarakat yang antusias menyaksikan penyelenggaraan HUT RI.
Namun, tak sedikit masyarakat yang penasaran apakah tim Paskibraka ini akan menerima honor usai bertugas. Mengingat, panjangnya alur seleksi hingga waktu pelatihan usai terpilih menjadi anggota Paskibraka.
Berita selengkapnya baca di sini
Advertisement