Sukses

Promo HUT RI, Pengembang Ini Beri Potongan PPN 50% hingga Gratis Uang Muka

Perumahan Bumi Rakata Asri merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan memberikan promo Hari Kemerdekaan kepada seluruh calon konsumen.

Liputan6.com, Jakarta Perumahan Bumi Rakata Asri merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan memberikan promo Hari Kemerdekaan kepada seluruh calon konsumen. Real Estate Manager Perumahan Bumi Rakata Asri, Wisnu Sasongko Putro mengungkapkan, promo tersebut adalah Buy 1 Get 7.

“Promo ini untuk calon pembeli yang membeli rumah di Bumi Rakata Asri selama bulan Agustus, berhak mendapatkan promo ini. Buy 1 itu artinya apabla konsumen membeli rumah maka akan mendapatkan tujuh hadiah lainnya yaitu gratis PPN 50%, gratis BPHTB, gratis persyaratan legal, gratis uang muka dan gratis tiga barang elektronik,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis.

Wisnu menambahkan, promo ini berlangsung hingga akhir Agustus dan hanya berlaku untuk pemesanan selama tiga bulan ke depan. Dia berharap, promo ini bisa membuat konsumen terbantu untuk memiliki rumah di Bumi Rakata Asri.

“Kami paham bahwa kebutuhan terhadap property terus meningkat. Karena itu, Bumi Rakata Asri akan terus berupaya membantu konsumen untuk mendapatkan rumah impian mereka. Promo HUT Kemerdekaan RI ini juga menjadi salah satu upaya agar mimpi calon konsumen untuk memiliki rumah bisa terwujud,” ungkap Wisnu.

Wisnu menambahkan, perumahan Bumi Rakata Asri dapat dicapai hanya dalam waktu 5 menit dari Pusat Kota Cilegon. Selain itu, perumahan Bumi Rakata Asri juga mempunyai akses jalan langsung ke Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon, Banten.

“Bumi Rakata Asri Utk lokasinya dekat dengan tempat kerja namun tetap memiliki lingkungan yang asri dan berbeda dengan area kawasan industri sehingga menjadi pilihan yang tempat dan nyaman untuk tinggal di sekitar Cilegon,” jelas Wisnu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengajuan KPR

Para konsumen juga sangat mudah untuk mengajukan KPR ke bank untuk membeli rumah di Bumi Rakata Asri. Karena, kata Wisnu, Perumahan Bumi Rakata Asri sudah menjalin kerjasama yang sangat baik dengan pihak perbankan yang akan membantu proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) konsumen seperti Bank BNI, Bank BSI, Bank BTN, Bank BTN Syariah dan Bank Mandiri.

“Pengembang Bumi Rakata Asri adalah PT Krakatau Sarana Properti, usaha non baja dari keluarga besar PT Krakatau Steel Group. Ini memberikan kepercayaan lebih kepada bank untuk memberikan KPR kepada konsumen,” imbuhnya.

Kata Wisnu, memiliki rumah di Bumi Rakata Asri juga sangat strategis karena hanya 1,5 ham dari pusat Jakarta dan sekitar 45 menit dari Serpong dan hanya tinggal menyeberang ke Sumatera. Selain itu, harga rumahnya juga masih terjangkau.

“Bumi Rakata Asri dalam waktu dekat akan meluncurkan proyek klaster yang baru pada akhir Agustus atau awal September. Klaster baru ini dibuat sesuai dengan kebutuhan konsumen dan dengan harga yang tidak mahal dan terjangkau,” pungkas Wisnu.

3 dari 3 halaman

PPN Naik jadi 12% Tahun Depan, Semua Harga Barang Bakal Naik?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengakui akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, dari sebelumnya 11 persen pada 2024.

Sri Mulyani menjelaskan, banyak masyarakat yang beranggapan semua barang dan jasa kena PPN. Padahal ada instrumen fiskal lain yang kurang familiar ditelinga masyarakat yaitu PPN dibebaskan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

"Satu instrumen fiskal yang lain, mungkin tidak familiar tapi sebetulnya penting yaitu bahwa PPN yang dibebaskan. Jadi banyak masyarakat yang menganggap semua barang jasa kena PPN, sebetulnya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sangat menjelaskan barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi itu tidak kena PPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025, di DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Maka meskipun PPN tahun depan naik menjadi 12 persen, namun untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan transportasi tidak dikenakan PPN tersebut.

"Jadi kalau membayangkan oh PPN kemarin 10 ke 11 persen dan di UU HPP akan menjadi 12 persen. Itu barang-barang tidak terkena PPN, jadi itu memproteksi," ujarnya.

Bendahara negara ini menegaskan, bahwa penikmat Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan tersebut adalah kelompok menengah. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Ini (PPN dibebaskan) dinikmati oleh banyak kelompok kelas menengah. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa APBN menjaga daya beli masyarakat, agar konsumsi itu tetap terjaga stabil melalui daya beli," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.