Sukses

Kementerian PANRB Buka 61 Formasi CPNS 2024, Syarat Diterima Mau Kerja di IKN

Dalam pengadaan CPNS 2024 kali ini, Kementerian PANRB menerima peserta dari kebutuhan umum dan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka 61 Formasi CPNS 2024. Proses pendaftaran mulai dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor B/54/S.KP.01.00/2024 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024.

"Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK," tulis Kementerian PANRB dalam surat tersebut, dikutip Selasa (20/8/2024).

Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Beberapa diantaranya adalah surat lamaran dengan format terlampir, KTP, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tinggi, pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, daftar riwayat hidup, serta sertifikat TOEFL/IELTS.

Untuk beberapa formasi jabatan juga terdapat dokumen yang tersendiri yang harus diunggah. Sehingga pelamar diminta untuk teliti dalam membaca dokumen yang disyaratkan.

Dalam pengadaan CPNS kali ini, Kementerian PANRB menerima peserta dari kebutuhan umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kebutuhan khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Adapun syarat umum dalam seleksi CPNS 2024, yakni WNI yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan dengan menunjukkan sertifikasi keahlian tertentu sesuai dengan persyaratan jabatan. Pelamar juga tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

 

2 dari 5 halaman

Bersedia Ditempatkan di Seluruh NKRI

Untuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak hanya itu, pelamar juga harus bersedia mengabdi di Kementerian PANRB dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal menjadi PNS.

Pada seleksi kali ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi CPNS Tahun Anggaran 2023. Adapun untuk jenis tes seleksi kali ini adalah seleksi administrasi, SKD, dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kementerian PANRB menggarisbawahi bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Maka para pelamar maupun keluarganya diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak lain yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan uang ataupun dalam bentuk lain.

"Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan," tegas surat tersebut.

3 dari 5 halaman

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Pukul 17.08 WIB, Wajib Pantau SSCASN BKN!

Seperti diketahui, Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 mulai diumumkan Senin, 19 Agustus 2024. Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB, sampai dengan 06 September 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

"Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala," ujar Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (19/8/2024).

"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," pintanya.

Adapun pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Haryomo menyebutkan, secara keseluruhan proses rekrutmen akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas.

4 dari 5 halaman

Dukungan Infrastruktur

Mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), maka BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.

"Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri," sambung Haryomo.

5 dari 5 halaman

Baca Detail Persyaratan

Sebelum memulai pendaftaran, Haryomo meminta para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.

"Terakhir, setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran," tuturnya.