Sukses

Badan Gizi Nasional Harus Bisa Perbaiki Nasib Nelayan

Nelayan ini sudah beribu-ribu tahun memastikan gizi bangsa ini terpenuhi, maka sejalan dengan agenda pemerintah melalui Badan Gizi Nasional ini paling tidak ada perhatian khusus kepada nelayan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah membentuk Badan Gizi Nasional. Pimpinan Badan Gizi Nasional ini pun sudah dilantik oleh Prwsiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin kemarin. Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan hal ini, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna berharap presiden untuk fokus memperbaiki nasib nelayan.

“Badan Gizi Nasional ini tugasnya kurang lebih untuk pemenuhan gizi nasional, maka agar tugasnya dapat terpenuhi penting rasanya untuk memastikan kehidupan nelayan sebagai pelaku utama aktor pemenuhan gizi bangsa ini. Sudahkah nelayan sejahtera, mudahkah ia dalam bekerja dan berusaha?” Ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).

Sambung Hendra, Nelayan ini sudah beribu-ribu tahun memastikan gizi bangsa ini terpenuhi, maka sejalan dengan agenda pemerintah melalui Badan Gizi Nasional ini paling tidak ada perhatian khusus kepada nelayan.

 

“Pertama, berikan kemudahan nelayan dalam berusaha misalnya dekatkan ia dengan SPBUN, hasil tangkapannya dibeli dengan harga yang layak dan terserap sepenuhnya. Kedua, nelayan diberikan jaminan sosial, misal BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.” Terang Hendra

 

Lanjut Hendra, ketiga, berikan kemampuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, sehingga akan mengurangi resiko kecelakaan di laut dan kerugian lainnya. Adapun untuk mitigasinya, perlu perlindungan untuk nelayan baik ketika di laut maupun pemukimannya.

“Kalau cuaca ekstrim sebenarnya nelayan enggan untuk pergi melaut, namun karena faktor kebutuhan hidup akhirnya ia terpaksa melaut sekalipun dihadapkan dengan resiko tinggi. Maka ketika cuaca ekstrim ini, perlu ada upaya dari pemerintah agar nelayan tidak perlu melaut namun kebutuhan hidupnya terpenuhi. Yang sebenarnya terkait ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam” Terang Hendra.

 

2 dari 3 halaman

Mensejahterakan Nelayan

Lanjut Hendra, jika tiga hal ini dilakukan, maka paling tidak nelayan akan sedikit lebih ringan bebannya. Sehingga akan mempermudah pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan, sekaligus mensejahterakan nelayan sebagai pelaku utama penghasil pangannya. Mengingat saat ini kondisi nelayan cukup memperhatikan, tidak sedikit nelayan yang masih dalam kondisi miskin bahkan miskin ekstrim.

Berdasarkan data Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), saat ini di Wilayah Pesisir jumlah penduduk miskin ekstrem meningkat dari 2,1 juta jiwa menjadi 3,9 juta jiwa dalam rentang waktu dari 2011 sampai 2022. Begitupun jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir juga naik signifikan dari 7,8 juta jiwa menjadi 17,7 juta jiwa di periode yang sama.

“Hal ini juga yang mengindikasikan pemuda pesisir enggan menjadi seorang nelayan, tentu hal ini perlu di antisipasi segera. Jika tidak, bukan tidak mungkin kita akan kekurangan bahkan tidak memiliki nelayan. Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah tentang kesehatan laut, maka masih kaitanya dengan penyediaan pangan pemerintah harus berani menyetop segala macam limbah dan aktivitas industri yang merusak laut sebagai ruang penyedia pangan.” Tegas Hendra.

 

3 dari 3 halaman

Tata Kelola Pemanfaatan Laut

Lanjut Hendra, perlahan pemerintah harus memperbaiki tata kelola pemanfaatan laut dan distribusi hasil produksi laut, mulai dari nelayan sampai kepada konsumen. Sehingga penyediaan pangan sehat atau pemenuhan gizi ini benar-benar terwujud.

“Tentu sekali lagi, jangan lupakan nelayan sebagai pelaku utama dalam penyediaan gizi atau pangan sehat ini. Sejahterakan nelayan dan permudah dalam berusaha, sehingga para pemuda pesisir tetap melanjutkan profesi nenek moyang kita, sehingga pangan sehat bangsa ini terpenuhi.” Tutup Hendra.