Sukses

Mendag: Indonesia Layak Jadi Negara Maju, Tapi Terkendala Hal ini

Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao menuturkan, SDA dan SDM yang melimpah tersebut merupakan potensi yang bisa didorong Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara maju pada 2045.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia telah memiliki bekal untuk menjadi negara maju. Bahkan hal itu diakui oleh Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao, yang menyebut sumber daya alam (SDA) Indonesia melimpah, dan juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang banyak.

Menurut Wang Wentao, SDA dan SDM yang melimpah tersebut merupakan potensi yang bisa didorong Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara maju pada 2045.

"Saya di APEC ketemu sama Menteri Perdagangan Tiongkok. Dia bilang, Excellency Hasan, kami punya data lengkap. Indonesia punya semua persyaratan untuk menjadi negara maju. Sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, pendek kata seluruh persyaratan kita punya," kata Mendag dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, mengakui Indonesia memang layak menjadi negara maju pada 2045. Saat ini saja neraca perdagangan Indonesia sudah surplus berturut-turut selama 51 bulan sejak Mei 2020.

"Terbukti kita 51 bulan perdagangan kita surplus terus. Dengan segala kekurangannya kita masih surplus di atas 5 persen," ujarnya.

Kendati begitu, untuk mencapai negara maju, Indonesia masih terkendala dengan adanya hambatan di bidang ekonomi, yakni aktivitas barang impor ilegal masih marak. Bahkan hal itu telah menggerogoti pangsa pasar atau underground economy RI sebesar 30-40 persen. Underground economy, yakni penghasilan yang didapat dari kegiatan ekonomi yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak dengan maksud untuk menghindari pajak.

"Kita punya semua persyaratan. Salah satunya hambatannya itu adalah kita kenal dengan underground economy. Hampir 30-40 persen pasar kita itu, di pangsa pasarnya, atau yang disebut dengan underground economy itu. Artinya di situ kata-katakan ilegal. Kalau ilegal negara enggak punya, enggak dapat pajak," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendag Bakar Barang Impor Ilegal, Nilainya Rp 20,2 Miliar

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor ilegal memusnahkan barang impor ilegal dengan total nilai mencapai Rp 20,2 miliar. Salah satu cara pemusnahan ini dilakukan dengan membakar. 

Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas menemukan barang impor ilegal dengan total nilai mencapai Rp 20,2 miliar. Ini adalah temuan yang ketiga. Sebelumnya, tim gabungan juga telah menemukan sejumlah barang impor ilegal di berbagai gudang yang ada di pelabuhan Tanjung Priok dan Cikarang.

Produk impor ilegal tersebut diamankan dan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak ada layanan purna jual atau service center produk tertentu, serta tidak memiliki persetujuan impor (PI).

"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp 20.225.000.000, ada mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, ini tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber SNI dan tidak ada layanan produk jual," kata dia dalam konferensi pers Pemusnahan Barang Impor Ilegal, Jakarta, Senin (19/8/2024).

 Adapun barang yang berhasil diamankan antara lain, mesin gerinda sebanyak 1.050 unit, mesin bor 1.275 unit, handphone dan tablet 900 unit, panci presto elektrik 150 unit.

Kemudian mesin cuci mobil 1.750 unit, kotak kontak dan saklar 16 ribu unit, komoditi wajib SNI (ketel listrik dan selang kompor) 350 unit, ban 80 unit, produk tertentu barang tekstil sudah jadi lainnya 2.400 unit.

Lalu ada produk tertentu elektronika 1.400 unit, plastik hilir 2.125 karton/10 ribu unit, produk kehutanan 75 rol/4.600 kg, minuman beralkohol golongan A, B, dan C 1.300 botol.

Reporter: Ayu

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 4 halaman

Ada Tim Riset

Zulkfili Hasan menjelaskan selain membentuk Satgas impor ilegal, pihaknya juga membentuk tim riset dari Kejaksaaan Agung, Kepolisian, dan Bea Cukai.

"Kita pakai tenaga-tenaga yang terlatih dariUniversitas Indonesia (UI) untuk melakukan riset. Sebetulnya seberapa besar yang menguasai market kita yang kita kategorikan produk-produk ilegal," jelas dia.

Menurut dia, impor ilegal ini memberikan dampak sangat serius terhadap pendapatan negara atau pajak dan menganggu industri dalam negeri.

Apalagi di pemerintahan baru selanjutnya Presiden terpiluh Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi RI dikisaran 7-8 persen. Sehingga pemberantasan barang impor ilegal ini akan membantu pencapaian target tersebut.

"Tax ratio yang sekarang kita ini termasuk paling rendah di ASEAN. Nah tentu kita harus membenahi yang kita sebut dengan ekonomi underground itu, itu diperkirakan hampir 35-40 persen. Kalau ini kita bisa atasi, kita bisa tertipkan, maka pendapatan negara akan meningkat, tax ratio akan meningkat dan tentu pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi karena industri di dalam negeri, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) juga akan berkembang," pungkas mendag.

4 dari 4 halaman

Ramai Impor Ilegal, Jokowi Sudah Wanti-Wanti Sejak Lama

Sebelumnya, keresahan terhadap impor tekstil ilegal sudah mencuat sejak lama. Kalangan pengusaha sudah menyampaikan adanya indikasi impor tekstil ilegal yang ditunjukkan dalam selisih data resmi ekspor impor tekstil.

Impor tekstil ilegal ini juga sudah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo sejak 2015. Presiden sudah melihat maraknya impor ilegal sangat membahayakan industri dalam negeri.

Presiden dalam Rapat Terbatas tentang Perdagangan dan Impor di Kantor Presiden, yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2015, menyampaikan terjadi laju penurunan produksi tekstil dalam negeri dari 30 hingga 60 persen.

Presiden saat itu sudah mengingatkan produk impor ilegal akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri.

Kepala Negara mengatakan sudah mendengar bahwa terdapat banyak modus impor ilegal, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPH maupun PPN.

Maka Presiden pun menginstruksikan agar hal tersebut disikapi dengan serius terutama dengan melakukan reformasi menyeluruh pada tata kelola perijinan impor sehingga lebih terintegrasi serta berbasis Informasi Teknologi (IT). Presiden juga memerintahkan agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menghentikan penyelundupan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini