Sukses

KPU Buka Seleksi CPNS 2024, Begini Cara Daftarnya

Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

 

Liputan6.com, Jakarta Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Sebanyak 3.278 formasi berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, bakal dibuka.

Dikutip dari surat nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024, yang memberikan kesempatan pada pelamar untuk memenuhi persyaratan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.

Penempatan unit kerja yang mendapatkan kebutuhan alokasi yaitu:

  1. Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;
  2. Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh; dan
  3. Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Beberapa jenis kebutuhan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tahun anggaran 2024 meliputi: kebutuhan umum, kebutuhan khusus, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Syarat Pelamar

Beberapa persyaratan juga harus dipenuhi oleh para pelamar, terbagi menjadi persyaratan bagi pelamar dengan jalur kebutuhan umum, kebutuhan khusus, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan Kalimantan. Ketiganya memiliki syarat berbeda antara satu sama lain.

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online dengan membuat akun pada website https://sscasn.bkn.go.id, kemudian melengkapi berbagai data informasi seperti mengisi nomor induk kependudukan (NIK), data identitas sesuai dengan KTP, serta mengunggah scan KTP dan swafoto yang diminta sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan melalui tiga tahapan, antara lain:

  1. Seleksi administrasi,
  2. Seleksi kompetensi dasar, dan
  3. Seleksi kompetensi bidang.

Kelulusan akhir seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tahun 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).

 

Reporter: Satrya Bima Pramudatama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.