Sukses

DPR Revisi UU Pilkada, Apa Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia?

Pengamat Ekonomi Celios Nailul Huda menuturkan, ketidakstabilan politik membuat ketidakpastian ekonomi dan investor akan enggan masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi Celios Nailul Huda menilai, memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air, sehingga membuat investor enggan masuk ke Indonesia.

"Soal ketidakstabilan politik membuat ketidakpastian ekonomi ke depan dan investor akan enggan masuk ke Indonesia dengan ketidakpastian ekonomi ini," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2024).

Di sisi lain, biaya investasi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR)  yang mahal tampaknya masih menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia, yang membuat investor semakin enggan berinvestasi.

"Jika mereka ingin masuk ke industri dalam negeri, artinya modal untuk dekat istana harus besar. Makanya ICOR kita juga tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nailul juga menjelaskan dengan memanasnya kondisi politik Indonesia ini utamanya didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melakukan pembahasan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diduga bermaksud menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diduga revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR itu memiliki satu tujuan tertentu. Revisi UU Pilkada disebut guna kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DPR dengan gampangnya mengubah UU dan keputusan MK menandakan DPR bergerak cepat apabila ada kepentingan. Ini menunjukkan jika tidak ada kepentingan maka akan digantung peraturan perundangannya," ujarnya.

Alhasil investor butuh modal besar untuk bisa membawa aspirasinya kepada pemerintah dan/atau DPR yang terkait dengan kepentingan mereka. Praktik ini membuat menjalankan bisnis akan sangat mahal, terutama jika kompetitor sudah pegang parlemen, dan mereka tidak ada kekuatan modal yang mencukupi.

"Persaingan jadi tidak sehat bagi bisnis," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

1.100 Mahasiswa UI Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

Sebelumnya, sebanyak sekitar 1.100 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Rencananya mahasiswa UI akan menggelar aksi terkait DPR RI dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.

Dari pantauan Liputan6.com, sejumlah mahasiswa UI tampak memasuki area lapangan terbuka tidak jauh dari gedung FISIP UI. Mahasiswa yang mengenakan almamater kuning, membawa sejumlah poster bertuliskan 'Terdapat 711 Anggota DPR dan DPD di Dalam Gedung Ini Tidak Ada yang Peduli dengan Anda'.

Tidak hanya itu, sejumlah bendera dari masing-masing BEM UI di bawa sejumlah mahasiswa. Terlihat, 10 minibus dan dan 30 angkot sudah terparkir yang akan dijadikan alat transportasi mahasiswa ke gedung DPR RI.

Ketua BEM UI, Verrel Uziel mengatakan, BEM UI akan bergerak ke DPR RI untuk mengawal putusan MK yang sudah diterbitkan namun berusaha dianulir atau digagalkan DPR. DPR telah menerbitkan RUU Pilkada.

“Maka dari itu hari ini massa UI akan hadir di DPR RI untuk mengawal, jangan sampai akhirnya perwakilan rakyat kita membuat semacam gerakan-gerakan yang tidak dikehendaki oleh rakyat itu sendiri,” ujar Varel, Kamis (22/8/2024).

Pada aksi di gedung DPR RI, BEM UI akan bergabung dengan sejumlah elemen dan mahasiswa dari universitas lain. Mahasiswa dan buruh akan tumpah ruah di gedung DPR RI untuk mengawal keputusan MK.

“Seperti yang saya tahu juga teman-teman dari Unpad, ITB semua sedang mobilisasi ke DPR RI, sehingga rasanya DPR RI akan sangat ramai masyarakat rakyat Indonesia yang marah terkait kondisi negeri ini sekarang,” tegas Varel.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Aksi di DPR

Varel menjelaskan, pada aksi di DPR RI mahasiswa UI akan turun sebanyak 1.100 mahasiswa. Mahasiswa tersebut terdiri dari sejumlah BEM dari 15 fakultas di UI yang akan membersamai pada aksi di DPR RI.

“Berdasarkan pendataan terakhir, mahasiswa UI yang akan hadir ke DPR RI 1.100, itulah perkiraan massa UI yang akan membersamai aksi nantinya,” jelas Varel.

BEM UI akan terus berupaya dan mengawal keputusan MK untuk tidak dilanggar DPR RI dan Pemerintah. BEM UI tidak ingin pihak lain mencederai keputusan yang telah dibuat MK untuk kepentingan yang bukan sesuai keinginan rakyat.

“Mengawal sampai kapanpun muara dari aksi ini, tentu akan kami kawal bersama, satu mimpi kami bagaimana rakyat bisa kembali menang dari para pengkhianat rakyat,” tegas Varel.

 

4 dari 4 halaman

Revisi UU Pemilu Menuai Reaksi Massa

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menuai reaksi dari banyak pihak. Unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada pun direncanakan akan digelar di berbagai daerah.

Di Jakarta, massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Terkait hal ini, kepolisian menyiapkan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.

"Di Patung Kuda. 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024)

Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Artinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

"Rekayasa lalin situasional," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.

"Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.