Sukses

Total Aset Industri Jasa Keuangan Tembus Rp 34.000 Triliun, Bayangkan Dampaknya ke Ekonomi

OJK masih melihat peluang pengembangan nilai tambah dari industri jasa keuangan. Pengembangan ini mampu meningkatkan efisiensi bisnis hingga menurunkan biaya pinjaman ke nasabah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, jumlah akumulasi aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan tembus Rp 34.000 triliun. Besaran ini menandakan kontribusi pada perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan Mahendra disela-sela sambutannya dalam peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).

"Dapat kami laporkan, bahwa saat ini total aset di tambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp 34.000 triliun. Memang sebagiannya ada duplikasi antara total aset dengan kapitalisasi tersebut," ungkap Mahendra dalam Peluncuran Gencarkan, di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan, angka tersebut menunjukkan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonkmian nasional. Meski begitu, jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), persentasenya masih lebih rendah ketimbang negara lain di Asia Tenggara.

 

"Namun angka ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan bagi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.

 

"Sekalipun memang terlihat sangat besar secara nominal, namun juga rasionya terhadap PDB dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya maka masih terlihat kecil," sambung Mahendra.

Atas kondisi tersebut, Mahendra masih melihat peluang pengembangan nilai tambah dari industri jasa keuangan. Pengembangan itu, kata dia, mampu meningkatkan efisiensi bisnis hingga menurunkan biaya pinjaman ke nasabah.

"Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan kepada perekonomian nasional masih sangat besar. Penguatan dan pengembangan itu juga akan meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan cost of fund, biaya atau bunga dari pinjaman yang diberikan kepada masyarakat," urainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Prioritas

Melihat pada dampak positif tersebut, Mahendra menegaskan kalau penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan merupakan suatu prioritas.

"Untuk itu, tidak bisa tidak, penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan menjadi prioritas mendesak," tegasnya.

Pada saat yang sama, perlu juga upaya untuk meningkatkan indeks inklusi dan literasi keuangan. Mengingat masih ada selisih antara literasi dan inklusi keuangan Indonesia.

"Sementara itu, ruang untuk oengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas. Terutama mengingat tingkat inklusivitas di Indonesia saat ini sebesar 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesari 65,4 persen tang adalah berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 oleh OJK bersama BPS," tuturnya.

3 dari 4 halaman

OJK Perkuat Kerja Sama Anti Pencucian Uang dengan Hong Kong Monetary Authority

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Kesepakatan perluasan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksud dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen.

Dian menjelaskan, kerja sama pengawasan bank dengan Hong Kong Monetary Authority diharapkan akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college.

"Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan," kata dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).

Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.

 

4 dari 4 halaman

Bank Asal Indonesia di Hong Kong

Pada saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.

Hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024.

Melalui NK ini diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.