Sukses

Ada Demo RUU Pilkada di DPR, Sederet Stasiun KRL Ini Dijaga Ketat

KAI Commuter melakukan antisipasi-antisipasi untuk tetap dapat melayani pengguna Commuter Line pada hari ini Kamis (22/8/2024), lantaran ada demo di DPR RI, Senayan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta KAI Commuter melakukan antisipasi-antisipasi untuk tetap dapat melayani pengguna Commuter Line pada hari ini Kamis (22/8/2024), lantaran ada demo RUU Pilkada di DPR RI, Senayan, Jakarta.

“KAI Commuter melakukan penambahan personil pengamanan di area stasiun, dan jika diperlukan KAI Commuter juga akan melakukan pengaturan pola operasi perjalanan KRL mengikuti situasi di lintas,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus.

Joni menyebut, penambahan personil pengamanan terdiri dari internal KAI Commuter dan unsur TNI/POLRI di stasiun-stasiun yang dekat dengan kegiatan penyampaian aspirasi tersebut seperti Stasiun Palmerah, Sudirman dan Stasiun Tanah Abang.

Jumlah petugas yang disiagakan adalah 32 personil pengamanan di Stasiun Palmerah, 17 personil di Stasiun Sudirman dan 28 personil di Stasiun Tanah Abang serta menyiagakan mobil Rescue dan mobil ambulans serta tenaga medis untuk dukungan layanan.

Pada pelayanan operasional perjalanan Commuter Line hari ini masih normal dengan mengoperasikan sebanyak 1.048 perjalanan Commuter Line.

"KAI Commuter akan melakukan antisipasi dengan melakukan rekayasa pola operasi secara situasional sesuai dengan kondisi di lintas,” ujar Joni.

Adapun untuk Informasi terupdate seputar perjalanan Commuter Line dapat diakses melalui aplikasi C-Access atau media sosial @commuterline serta call center 021-121. Pengguna juga diimbau untuk selalu ikuti arahan dan instruksi dari petugas di stasiun.

Kemudian bagi pengguna yang menunggu di area peron, selalu dahulukan pengguna yang akan keluar, serta berdiri tidak melewati garis aman dan menghalangi pengguna yang akan keluar dari dalam commuter line.

KAI Commuter juga menghimbau masyarakat dan para pengguna untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tutup Joni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demo Tolak Revisi UU Pilkada Memanas, Tol Dalam Kota Tak Bisa Dilewati

Aksi masa penolakan revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR semakin meluas, dengan mulai memasuki wilayah Jalan Tol Dalam Kota pada Kamis (22/8/2024) sore. Dampaknya jalan tol tersebut tak bisa dilalui.

Menyikapi kejadian ini, Jasamarga Tollroad Operator (JTO) bersama Kepolisian dan Representative Office 2, pengelola ruas Jalan Tol Dalam Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya mengatakan, berdasarkan diskresi Kepolisian, pengguna jalan yang melintasi Ruas Tol Dalam Kota arah Slipi mulai pukul 16.55 WIB dialihkan putar balik di Km 8+100 dan Km 9+800, untuk kembali menuju arah Cawang.

"Sedangkan pengguna jalan yang hendak menuju arah Cawang, dialihkan putar balik di Km 12+400 untuk kembali menuju arah Slipi," jelas Panji, Kamis (22/8/2024).

*Atas diskresi Kepolisian juga, sementara waktu dilakukan penutupan Gerbang Tol (GT) Senayan arah Slipi, serta GT Slipi 2 dan Pejompongan arah Cawang Ruas Tol Dalam Kota," dia menambahkan.

Panji menyampaikan, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi imbas demi penolakan revisi UU Pilkada tersebut.

"Demi keamanan, untuk sementara waktu, pengguna jalan diimbau untuk menghindari Ruas Tol Dalam Kota, khususnya sekitar kawasan Semanggi dan Senayan sampai dengan berakhirnya aksi masa," kata Panji.

3 dari 3 halaman

Dasco Pastikan Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Pendaftaran Calon Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak akan mengadakan rapat paripurna terkait revisi Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada). Sehingga aturan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini maka yang berlaku pada saat pendaftar pada tanggal 27 Agustus, adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco, saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Dasco kembali memastikan tidak akan menggelar rapat paripurna yang semula ditunda. Dasco menilai, jika rapat paripurna dilanjutkan dia khawatir demonstrasi semakin rusuh.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tegas dia.

"Engga ada (rapat paripurna malam ini). Gua jamin. Enggak ada," imbuh Dasco. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.