Sukses

Bapanas Buka Lowongan CPNS 2024! Simak Formasi, Syarat, hingga Cara Daftar

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka lowongan 152 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka lowongan 152 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Bapanas mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2024 ini.

Lowongan CPNS 2024 ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 1956/SM.02.01/A/08/2024 oleh Badan Pangan Nasional yang berpedoman pada:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);

3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 404);

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

6. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04/SD/K/2024 Tanggal 13 Agustus 2024 Perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA. 2024.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Formasi yang Ditawarkan

Adapun untuk lowongan PNS terdapat 152 formasi yang meliputi beberapa jenis jabatan seperti:

  • Analis anggaran
  • Analis hukum
  • Analis kebijakan
  • Analis ketahanan pangan
  • Analis sumber daya manusia
  • Arsiparis
  • Penata kelola pemerintahan
  • Penata keprotokolan
  • Penata laksana barang terampil
  • Penerjemah
  • Pengawas mutu hasil pertanian
  • Pengelola keprotokolan
  • Perancang perundang-undangan
  • Perencana
  • Pranata hubungan masyarakat
  • Pranata keuangan
  • Pranata komputer
  • Pranata sumber daya manusia
  • Pustakawan
  • Statistisi

Untuk mengetahui detail rencana penempatan dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kebutuhan

  1. Jenis Kebutuhan PNS di lingkungan Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2024 meliputi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
  2. Penetapan kebutuhan khusus di lingkungan Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2024 meliputi kebutuhan khusus 2% bagi penyandang disabilitas dan Kebutuhan Khusus 5% bagi putra/putri Kalimantan.
  3. Penetapan kebutuhan khusus sebagaimana diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

 

3 dari 4 halaman

Cara Pendaftaran

1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn/bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga.

2. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mengunggah scan dokumen asli yang terdiri dari:

a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pangan Nasional

sesuai format dalam lampiran pengumuman bertandatangan dan

bermeterai digital Rp10.000 (e-meterai);

b. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar sesuai format dalam lampiran

pengumuman bertanda tangan dan bermeterai digital Rp10.000 (e-materai)

c. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

d. Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan;

e. Transkrip Nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Hasil Konversi Indeks Prestasi Kumulatif dari menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan;

f. Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

g. Pasfoto berlatar belakang warna merah;

h. Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas tentang jenis dan derajat disabilitasnya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (khusus pelamar disabilitas).

 

4 dari 4 halaman

Syarat Kelulusan

  1. Pelamar dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas danberperingkat terbaik.
  2. Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas pengolahan hasil integrase nilai SKD dan SKB.
  3. Pengumuman hasil akhir akan diumumkan oleh panitia pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://badanpangan.go.id/pengadaan-cpns-2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini