Sukses

Pengamat Sayangkan Anggaran Transportasi Susut di 2025

Sektor transportasi banyak bisa memanfaatkan skema KPBU. Artinya, anggaran tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyayangkan anggaran sektor transportasi menyusut di 2025 mendatang. Menurutnya, skema investasi melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) belum bisa diandalkan, utamanya bagi transportasi di luar Jawa.

Djoko mencatat, sejak 2020, anggaran Kementerian Perhubungan berkisar di atas Rp 30 triliun. Kemudian, pada 2024 anggaran Kemenhub mencapai Rp 38,9 triliun.

"Namun, pada Rancangan APBN 2025, sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), pagu anggaran Kemenhub menyusut menjadi Rp 24,8 triliun. Itu artinya, pagu anggaran berkurang sekitar 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Djoko dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Dia mengatakan, sektor transportasi banyak bisa memanfaatkan skema KPBU. Artinya, anggaran tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta. Swasta mendapat konsesi. Jalan tol, misalnya, swasta bisa mendapat konsesi 40-50 tahun.

Demikian juga dengan transportasi jalan rel yang bisa mendapat konsesi hingga di atas 50 tahun. Hanya saja, pemerintah tetap berperan menyediakan lahannya.

"Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp 24,8 triliun dinilai sangat kurang," ucapnya.

Dia menilai, Kemenhub mengalami degradasi karena semua pembangunan telanjur terpusat di Jawa. Tidak ada transportasi umum (public transport) dan perhatian untuk daerah-daerah, misalnya daerah transmigran dan kawasan penghasil tambang (mineral).

"Mereka menghasilkan sesuatu, tetapi daerahnya begitu-begitu saja, tidak dipikirkan kesejahteraan warganya," tegas dia.

"KPBU hanya menarik untuk proyek-proyek di Jawa. Persoalan penduduk yang masih sedikit di luar Jawa kurang menarik bagi pengembang. Tingkat pengembalian modal ke badan usaha akan lama," sambung Djoko.

 

2 dari 2 halaman

Kebijakan Strategis Kemenhub

Lebih lanjut, Djoko mencatat sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), proyeksi kebijakan strategis Kemenhub pada 2026-2029 adalah mengembangkan konektivitas.

Pertama, meningkatkan konektivitas internasional untuk mendukung daya saing ekonomi dan kedaulatan nasional. Kedua, meningkatkan efektivitas konektivitas backbone antarpulau dan sistem pendukungnya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Persoalan konektivitas itu, sebaiknya tidak hanya dijawab oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga dinanti tindak lanjutnya untuk mengupayakan fasilitas dan sistem penghubung antardaerah," kata Djoko.

"Pemda perlu memiliki misi yang sama guna mengupayakan transportasi berkelanjutan agar menjalankan visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat," sambungnya.