Sukses

BPH Migas Pantau Penyaluran BBM di Semarang, Minta SPBU Terus Tingkatkan Pelayanan

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memantau penyaluran BBM di Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (24/8/2024).

Liputan6.com, Jakarta Guna memastikan pelayanan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan dengan baik, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memantau penyaluran BBM di Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (24/8/2024).

Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, dalam pemantauan tersebut menemukan bahwa hasil rekam Closed Circuit Television (CCTV) belum mencapai 30 hari. 

"Jadi baru bisa meng-cover 24 hari dan kita sampaikan dalam minggu ini hard disk penyimpanan diganti dengan kapasitas yang lebih besar. Sehingga, bisa menyimpan minimal 30 hari," ujarnya di salah satu SPBU di Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2024).

Iwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengecekkan Automatic Tank Gauge (ATG) dan tangki timbun. Ia menyebut, setelah dicek tidak ditemukan kandungan air di tangki timbun. 

"Agar angka akurat, sama dengan kondisi riil yang ada di tangki timbun," ungkapnya.

Dalam pemantauan itu, Iwan juga berdiskusi dengan masyarakat yang sedang mengisi BBM. Ia menyebut, salah satu konsumen menyampaikan bahwa dirinya belum bisa mendaftarkan QR Code untuk membeli Jenis BBM Tertentu Minyak Solar.

"Kami sarankan untuk menghubungi Pertamina Patra Niaga Marketing Operation Region (MOR) IV, khususnya Sales Branch Manager setempat, agar kebutuhan konsumen bisa terakomodir," ujarnya.

Iwan pum mengimbau agar pengguna BBM agar dapat menggunakan BBM yang lebih bersih dan lebih ramah lingkungan. 

Sementara itu, Manajer salah satu SPBU yang dikunjungi BPH Migas, Zuliyanto mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh BPH Migas. 

"Ke depannya pasti kita tingkatkan pelayanan dan asukan dari BPH Migas Insya Allah akan djalankan untuk perbaikan kami," ujarnya.

 

(*) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini