Sukses

Menhub Minta Angkot Beralih Pakai Mobil Listrik, Pemerintah Bantu Apa?

Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia dalam mendukung percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengatasi permasalahan polusi. Karena itu, ia mengimbau agar angkutan perkotaan beralih menggunakan kendaraan listrik.

Hal ini disampaikan Menhub saat menghadiri acara Pesta Rakyat: Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi Bersama Mitra Grab, di Jakarta, Senin (26/8/2024).

“Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik sebagai angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karena itu, kita mengimbau angkutan umum perkotaan, khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik," kata Menhub.

Apresiasi Grab Indonesia

Menhub juga mengapresiasi langkah Grab Indonesia dalam mendukung percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

Sejak 2019 hingga saat ini, Grab telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di delapan kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Grab juga akan menambah 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab terkait pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, di mana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Menhub juga berpesan kepada Grab Indonesia dan seluruh mitra pengemudi Grab untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami harapkan pihak Grab Indonesia juga memberikan edukasi secara berkala kepada mitra, khususnya mengenai aturan keselamatan berkendara, serta dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, sehingga tidak hanya armada yang bagus, tetapi layanan yang diberikan juga semakin baik dan meningkat," pungkas Menhub.

2 dari 3 halaman

Mobil Listrik Tak Laku, Menhub: Baterainya Kemahalan

Penjualan kendaraan listrik alias Electric Vehicle (EV) baik mobil listrik maupun motor listrik di Indonesia masih seret. Bahkan program konversi motor BBM ke motor listrik pun juga tak diminati.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun menjelaskan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Masih sedikitnya minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik lantaran harga komponen baterai yang tergolong mahal.

"EV ini satu pekerjaan yang tidak mudah, satu memang ada kendala mengenai harga karena baterainya," ujar Budi Karya dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2023 di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Selain baterai, teknologi yang ada pada kendaraan listrik di pasaran saat ini juga masih butuh pengembangan. Faktor ini membuat masyarakat ragu untuk beralih ke kendaraan listrik.

"EV ini teknologinya masih blum terlalu mumpuni," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

SPKLU

Kemudian, titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum tersebar merata. Kondisi ini tentu menyulitkan pengguna kendaraan listrik jika ingin melakukan pengisian daya baterai.

Atas sederet permasalahan tersebut, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian maupun konversi kendaraan listrik. Dengan harga yang lebih miring diharapkan ? menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

"Nanti, charging-nya (pengisian) mungkin bisa gratis. Sehingga populasi kendaran banyak charging-nya, lalu dikuti swasta," imbuh Menhub Budi.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan subsidi parkir bagi kendaraan listrik. Dengan sejumlah intensif tersebut diharapkan jumlah kendaraan listrik yang mengaspal di jalan raya kian bertambah banyak.

"Dengan memberikan kemudahan-kemudahan lain, termasuk kita akan memberikan kemudahan parking, artinya lebih murah, lebih mudah dan sebagainya," pungkas Menhub Budi.