Sukses

MotoGP Mandalika 2024 Bidik Perputaran Uang Rp 4,3 Triliun

Bicara kenaikan harga hotel saat momen MotoGP Mandalika 2024, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka berharap itu turut bisa dikontrol oleh pemerintah daerah setempat.

Liputan6.com, Jakarta PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) target perputaran ekonomi dalam ajang MotoGP Mandalika 2024 lebih besar dibanding perhelatan tahun sebelumnya.

Merujuk catatan sebelumnya, gelaran MotoGP Mandalika 2023 dilaporkan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp 4,3 triliun. Dengan perputaran uang sebesar Rp 914 miliar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.136 orang.

"Kami optimis bahwa kontribusi MotoGP Mandalika 2024 akan terus meningkat, setelah sebelumnya menyumbang sebesar Rp 4,3 triliun pada tahun 2023," ujar Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney Maya Watono di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Meskipun target perputaran uang lebih besar, namun InJourney berharap pelaku usaha di daerah sekitar khususnya perhotelan tidak menaikan harga seenak jidat. 

Bicara kenaikan harga hotel, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka berharap itu turut bisa dikontrol oleh pemerintah daerah setempat. 

"Jadi saya rasa dukungan pemda khususnya Dinas Pariwisata penting supaya bisa jaga harga. Kita bisa minta tolong, tolong dong harganya bisa bersahabat. Kita yakin itu bisa," pintanya. 

Troy mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mengantisipasi lonjakan harga hotel kala penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024 berlangsung.

Ia lantas memohon pengertian seluruh pihak terkait hal itu, lantaran ajang olahraga internasional tersebut merupakan kegiatan satu tahun sekali. 

"Oleh karena itu, untuk support dari semua pihak, kami mengingatkan bahwa harga yang ditentukan sebisa mungkin adalah harga yang memang sesuai dengan kemampuan, sesuai dengan standar bintang hotelnya juga," pinta Troy. 

"Saya mengimbau kepada semua pihak, ini adalah event Indonesia, membawa nama baik Indonesia. Oleh karena itu, mari kita sama-sama turunkan sedikit ego tapi lebih banyak naikan nasionalisme. Karena apa, ini bukan hanya masalah harga, tapi bagaimana kepercayaan dunia internasional dan masyarakat kepada Mandalika, NTB, dunia pariwisata Indonesia," tuturnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

ITDC Ingatkan Pelaku Usaha Hotel Supaya Pasang Harga Rasional Jelang MotoGP Mandalika 2024

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengingatkan agar pelaku usaha hotel memberlakukan harga hotel yang bersahabat menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesian-MotoGP 2024.

Selain itu, ITDC juga menegur pelaku usaha hotel yang menaikkan harga penginapan melebihi batas kewajaran. Adapun ajang MotoGP yang ketiga kalinya akan digelar pada 27-28 September 2024.

 "Kita terus menyampaikan tolong dong, harganya (hotel/akomodasi), harga yang bersahabat, naik boleh, tapi jangan tinggi-tinggi," ujar Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka dalam Press Conference Road to Pertamina GP of Indonesia di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Troy menuturkan,kenaikan harga tiket yang tidak wajar ini berpotensi merugikan sektor pariwisata Indonesia. Bahkan, dapat mencoreng citra pariwisata di Indonesia.

"Karena kenaikan harga (hotel) yang tidak bagus, saya yakin ini bisa direspons negatif oleh masyarakat maupun internasional," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Aktif Mengawasi

Troy meminta pemerintah daerah terkait untuk terus aktif mengawasi pelaku usaha hotel sekitar agar menerapkan tarif sewaan penginapan yang wajar. Selain itu, ITDC juga aktif berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata setempat untuk aktif memantau kenaikan harga kamar hotel menjelang event MotoGP Mandalika 2024.

"Kami pasti akan memberikan imbauan boleh naik harga, tapi harganya harus yang normal, kita harus jaga supaya semua orang tetap datang lagi datang lagi ke Mandalika itu," ujar Troy.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi, di mana tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini