Sukses

Maju Mundur Boyongan ASN ke IKN, Kapan Pastinya?

Pemindahan PNS ke IKN bukan hanya sekadar memindahkan tempat bekerja, tetapi juga memerlukan persiapan yang matang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berkejaran dengan waktu dalam mempersiapkan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi birokrasi. 

Serta upaya mengurangi beban Jakarta yang selama ini menjadi pusat administrasi dan ekonomi negara. Pemindahan PNS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah baru serta menciptakan keseimbangan pembangunan antar daerah.

Pemindahan PNS ke IKN bukan hanya sekadar memindahkan tempat bekerja, tetapi juga memerlukan persiapan yang matang. Tak heran, pemerintah menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang seperti perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi untuk memastikan kelancaran transisi ini.

Selain itu, pelatihan dan sosialisasi bagi PNS juga dilakukan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi perubahan lingkungan kerja. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan dalam pelayanan publik selama proses pemindahan berlangsung.

Dari aspek ekonomi, pemindahan PNS ke IKN diprediksi akan memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan adanya ribuan PNS yang pindah, akan terjadi peningkatan permintaan terhadap berbagai kebutuhan dasar seperti perumahan, makanan, dan transportasi.

Hal ini akan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat.

Selain itu, investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di IKN juga akan menarik minat investor swasta untuk turut serta mengembangkan wilayah tersebut.

Pemindahan PNS ke IKN juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi. Dengan berada di lokasi yang lebih terintegrasi, koordinasi antar lembaga pemerintahan diharapkan akan lebih mudah dan cepat.

Hal ini akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif. Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan, mengingat IKN dirancang sebagai kota pintar dengan berbagai teknologi canggih yang mendukung operasional pemerintahan.

Namun, pemindahan ini juga tidak luput dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan infrastruktur dan adaptasi PNS terhadap lingkungan baru yang berbeda dengan tempat sebelumnya PNS bekerja. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses adaptasi ini berjalan lancar agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

ASN Terancam Batal Pindah ke IKN September 2024?

Setelah ditunggu, kabar terbaru soal pemindahan ASN ke IKN pun diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Dia mengatakan tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024.

"Kami sudah mapping terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian lembaga nanti eselon 1 nya siapa, eselon 2 nya siapan, namanya sudah ada dan ini sudah kami mapping cukup lama bersama dengan para Sekjen di Kementerian dan lembaga," kata Azwar Anas usai acara ASN Talent Fest 2024 dan anugerah ASN 2023, di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

MenPANRB menegaskan, kepindahan ASN dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan hunian yang telah disiapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Beberapa yang akan pindah duluan di sana, nanti disesuaikan dengan kesiapan tempat yang telah disiapkan oleh OIKN, salah satunya oleh pak Basuki," ujarnya.

Alasan tidak serentaknya pemindahan ASN sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pemindahan tidak dilakukan secara terburu-buru hingga infrastrukturnya memadai.

"Kemarin pak Presiden berpesan supaya tidak harus buru-buru sampai infrastruktur di sana siap," ujarnya.

Diketahui, jumlah ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih dulu. Tercatat, ada 3.200 orang ASN yang pindah di tahap pertama. 

Bahkan data-data orang yang akan berkantor di IKN dalam waktu dekat sudah ada di kantong. Termasuk mencatat ASN setara eselon I yang ikut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya selalu bekerjasama dengan Kementerian PANRB mengenai pemindahan ASN.

"Ya saya kira kami selalu bekerja sama dengan MenPANRB tentang pemindahan ASN ini, karena tidak hanya hunian tapi kantor juga harus disiapkan," ujar Basuki.

Adapun terkait pemindahan PNS pada September mendatang, kata Basuki, pihaknya hanya menunggu arahan dari Presiden Jokowi dan Menteri PANRB.

"Tergantung pak Menpan, kalau untuk untuk pemindahan ASN itu pak Menpan, kami ditugasi untuk menyiapkan prasarananya," pungkasnya.

 

2 dari 5 halaman

Iming-iming buat PNS

Sejak lama, pemerintah telah menyusun rencana untuk memindahkan para ASN/PNS untuk tinggal dan bekerja IKN. Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut bahwa IKN menjadi kota yang sangat ramah untuk ditinggali di masa depan karena memiliki kualitas udara yang baik. 

"IKN menjadi kota yang sangat ramah untuk ditinggali di masa depan ditambah dengan kualitas udara yang jauh lebih sehat dan baik," kata dia.

Basuki Hadimuljono mengatakan  IKN akan menjadi episentrum pembangunan Indonesia. Dalam pembangunan IKN pemerintah memegang tiga prinsip yakni “kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Basuki. 

"IKN dibangun untuk kalian generasi milenial dan gen Z, bukan untuk saya," tambah Basuki. 

Tunjangan Khusus ASN

Pemerintah tengah menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang pada tahap pertama pindah ke IKN. Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pionir. Untuk rincian tunjangan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.

"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ujar Menpan RB.

Tak hanya itu saja keuntungan yang akan didapatkan ASN yang pindah ke IKN. Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. 

Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART). Lalu ada komponen yang dibiayai lagi meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.

Jamin Karier ASN Moncer

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga menyusun kebijakan percepatan karier bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di IKN dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Seleksi ini akan bisa menghasilkan ASN yang punya kemampuan multitasking dan punya talenta lebih baik sehingga kedepannya akan membantu percepatan transformasi pelayanan pemerintah di Indonesia," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Selain pengelolaan jabatan, strategi berikutnya dari Kementerian PANRB adalah pemberian tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah pertama dan penyediaan fasilitas hunian yang memadai di IKN.

"Namun perlu diingat, bahwa pengisian jabatan di IKN dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas peran atau tugas untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada masa awal pemindahan," imbuh Anas.

3 dari 5 halaman

Kriteria ASN Bakal Dipindahkan

Basuki Hadimuljono menyebut kriteria ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mayoritas adalah usia di bawah 43 tahun.

Kriteria ASN dari segi usia yang akan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 persen, dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32 persen.

Menurutnya, kehadiran ASN bertalenta utamanya generasi muda sangat dibutuhkan di IKN. Selain itu, ASN tidak hanya sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting.

"Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing," ujarnya.

Lantaran, kata Basuki, IKN didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia.

Selain itu, dikutip dari laman KemenPANRB, ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

ASN yang akan pindah ke IKN adalah ASN yang memiliki kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Hasil Asesmen

Nantinya, penentuan ASN ke IKN didasarkan pada hasil asesmen, khususnya berkaitan dengan kemampuan literasi digital, kinerja, dan kompetensi yang bersangkutan.

"Dalam menentukan ASN ke IKN dapat didasarkan pada hasil asesmen khususnya yang berkaitan dengan kemampuan literasi digital, pemahaman terhadap nilai BerAKHLAK, serta hasil penilaian terhadap kinerja dan kompetensi ASN," kata Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, kepada Liputan6.com.

Lebih lanjut, Averrouce menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan berbagai opsi, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang terkait sistem pendukung dan infrastruktur untuk dapat menunjang jumlah ASN yang akan dipindah nantinya.

Kementerian PANRB bersama instansi terkait telah menyusun perkiraan jumlah Pegawai ASN yang akan dipindahkan pada prioritas pertama, yaitu kurang lebih 11.916 Pegawai ASN yang berasal dari 38 K/L atau instansi pusat, yang terdiri atas Pejabat Struktural Eselon I, Eselon II, dan para Pejabat Fungsional/Pelaksana lainnya yang akan mendukung berjalannya pemerintahan di IKN.

Skenario pemindahan ASN dari Kementerian atau Lembaga (K/L) yang masuk dalam Prioritas Pertama akan dilakukan secara bertahap, di mana jumlah pemindahannya disesuaikan dengan ketersediaan hunian yang saat ini sedang disiapkan Kementerian PUPR.

Berdasarkan informasi yang KemenPANRB terima dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang akan tersedia sampai dengan November 2024 adalah 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian.

"Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri," pungkasnya.

4 dari 5 halaman

Skema Hunian PNS di IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa sekitar 12 tower hunian sudah siap ditempati oleh ASN. "Huniannya sekarang yang siap ada 10-12 tower, siap untuk dihuni dengan full furnished. Jadi, nanti bisa digunakan oleh ASN yang sudah berkeluarga maupun yang masih jomblo," kata dia.

Namun, hunian untuk ASN yang belum berkeluarga akan menggunakan skema berbagi (sharing) dengan ASN lain yang juga belum berkeluarga.

"Kalau jomblo, mereka akan berbagi tempat, karena satu apartemen memiliki 3 kamar dengan luas 98 m2, lengkap dengan kamar mandi. Jadi, kalau masih jomblo bisa sharing, tapi kalau yang berkeluarga, ya satu unit sendiri," jelasnya.

Basuki juga menyampaikan bahwa empat tower yang dibangun untuk Kementerian Koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pembangunannya terus dipercepat.

"Di sana ada 4 Kemenko yang sekarang sedang disiapkan, masing-masing Kemenko memiliki 4 tower, termasuk Kementerian-Kementerian yang ada saat ini, jadi konsepnya adalah sharing office," tambahnya.

Sedangkan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, membuat skenario pemindahan ASN atau PNS tahap awal berdasarkan jumlah ketersediaan apartemen atau rusun PNS di IKN yang diperkirakan siap untuk dipakai mulai Oktober 2024 mendatang.

Secara estimasi, jumlah PNS tahap awal yang hijrah ke ibu kota baru nantinya akan disesuaikan berdasarkan statusnya, apakah masih lajang atau sudah berkeluarga. Jika sudah punya keluarga, ASN bersangkutan akan mendapat satu unit apartemen.

"Kalau 47 tower selesai di bulan Oktober, kan 12 tower sebagian untuk TNI/Polri. Kita kemarin skenariokan, kalau 1 apartemen 1 ASN berkeluarga, itu 1.700 (orang yang akan pindah ke IKN tahap awal)," jelas Anas saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

"Tapi kalau sharing 3.200 (orang). Tapi Presiden sampaikan, tidak sharing apartemen bagi yang berkeluarga. Satu ASN satu apartemen," tegas Anas.

Adapun sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anas mengatakan, eksekusi pemindahan PNS ke IKN nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan apartemen ASN.

"Sehingga Bapak Presiden tidak memaksakan, jika apartemen ASN-nya belum sempurna, maka secara bertahap sesuai dengan kesiapan tempat dan lokasi," sambung dia.

 

 

5 dari 5 halaman

Formasi CPNS 2024 Khusus IKN

Selain memindahkan ASN yang sudah ada di Jakarta, pemerintah juga menyiapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan ditempatkan di IKN. "Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN," ujar Azwar Anas.

Dia menuturkan, dalam 40.021 formasi CPNS untuk kementerian/lembaga di IKN, pemerintah memberikan afirmasi sebesar 5 persen khusus untuk putra/putri Kalimantan.

"Untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra/putri Kalimantan terbaik, menjadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang akan dibuka Juli-Agustus. Artinya ada 2.000 putra/putri Kalimantan terbaik yang diberi ruang afirmasi di formasi fresh graduate di IKN," ujar Azwar.

Selain mengalokasikan formasi CPNS khusus untuk di IKN, pemerintah juga menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Serta akan melakukan mutasi PNS dari pemerintah daerah sekitar IKN. Azwar menuturkan, mutasi PNS dari pemda sekitar akan melalui seleksi terbuka secara kompetitif.

"Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital, multitasking, yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," kata dia.

 

 

Video Terkini