Sukses

Menhub: Subsidi KRL Berbasis NIK Masih Wacana

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bersifat wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam tahap studi.

"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Budi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Dalam studi tersebut tidak hanya meneliti subsidi berbasis NIK saja tetapi nasih ada opsi lainnya.

"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum akan Dilakukan

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal, dalam kesempatan terpisah menjelaskan, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini