Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Skema tarif hingga data acuan pun menjadi bagian yang masih dikaji.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan belum ada rencana kenaikan tarif dari KRL Jabodetabek. Dia juga masih akan mengkaji soal kemungkinan perubahan tarif jika subsidi berbasis pada NIK.
Baca Juga
"Sampai saat ini kita belum ada rencana (kenaikan tarif KRL)," ucap Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
Advertisement
Selain dampak pada tarif, dia menyebut masih membahas terkait acuan data dari usulan skema subsidi tersebut. "Ya, itu nanti kita lihat ya. Jelas basisnya NIK, nah NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi apanya, itu yang sebenarnya sedang kita bahas," katanya.
Skema subsidi public service obligation (PSO) ini kemungkinan merujuk pada dua pilihan data acuan. Yaknk, NIK menurut data Kementerian Sosial atau NIK berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data Kemensos lazimnya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Adita sendiri belum memastikan data mana yang jadi acuannya.
"Itu juga salah satu masalahnya. Kita akan menggunakan data yang mana. Itu yang kita juga pasti masih bahas," terangnya.
Dia menuturkan, pembahasan soal subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum masuk pada bahasan data acuan tadi. Artinya, wacara tersebut masih pada tahap awal.
"Belum sampai sana. Nanti harus dibahas lagi. Makanya tadi Pak Dirjen juga belum bisa sampein banyak ya. Karena ini sangat tergantung dari si data itu sendiri," tuturnya.
Â
Â
Masih Wacana
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bersifat wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam tahap studi.
"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).
Budi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Dalam studi tersebut tidak hanya meneliti subsidi berbasis NIK saja tetapi nasih ada opsi lainnya.
"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.
Tertuang di Nota Keuangan RAPBN 2025
Rencana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Â
Advertisement
Kemenhub Pastikan Belum Ada Perubahan Tarif KRL Jabodetabek
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Risal Wasal. Ia menuturkan,belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Selain itu, berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
"DJKA pastikan tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat," kata Risal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8/2024)
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait atas rencana penyesuaian pola subsidi angkutan KRL Jabodetabek tersebut. Skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan.
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," ujar Risal.
Risal menuturkan, rencana penerapan subsidi berbasis NIK ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek agar lebih tepat sasaran.
Hingga pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas.Â
Selain itu, calon penumpang dapat langsung menanyakan kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.
Â
Skema Subsidi
Sebelumnya, masyarakat dibuat gelisah terkait skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, subsidi non-energi direncanakan mencapai Rp104,5 triliun, dengan Subsidi PSO (Public Service Obligation) mendapatkan alokasi sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini meningkat sebesar 0,9 persen atau Rp71,9 miliar dibandingkan outlook 2024 yang sebesar Rp7,8 triliun.
Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik yang lebih baik.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung kualitas dan inovasi pelayanan, termasuk pada KRL Jabodetabek.Perubahan utama termasuk penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement