Sukses

Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Berlaku Tahun Depan? Kemenhub Bilang Begini

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tengah digodok. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji wacana subsidi berbasis NIK tersebut.

Informasi soal skema subsidi KRL Jabodetabek ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Bisa dibilang, penerapannya bisa dilakukan pada tahun depan. Namun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan belum ada keputusan penerapan skema subsidi KRL tersebut.

"Iya, kita lihat nanti ya. Kan tergantung ini semua hasil pembahasannya seperti apa," kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Dia menerangkan, penetapan skema ini masih harus menjalani berbagai kajian. Setelah kajian internal, masuk pada konsultasi publik, diikuti dengan proses sosialisasi ke masyarakat.

"Karena ini juga perlu kajian lagi. Perlu ada konsultasi publik, perlu sosialisasi. Jadi saya pikir ini kita lihat dulu lah situasinya," katanya.

"Biasanya kalau ketentuan baru kan pasti yang wajib ya harus ada konsultasi publik ya. Tapi yang utama pasti studi dulu. Kita kaji, kita bahas, lintas sektoral sama operator. Kemudian setelah fix di internal, kita konsultasi publik," imbuhnya.

Adita menyebut, meski wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK masuk Nota Keuangan RAPBN 2025, kebijakannya belum tentu dijalankan tahun depan. Pihaknya turut melihat perkembangan situasi yang ada.

"Karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Wacana

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih bersifat wacana. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam tahap studi.

"Itu belum, masih wacana," kata Budi Karya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).

Budi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan studi agar semua angkutan umum subsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Dalam studi tersebut tidak hanya meneliti subsidi berbasis NIK saja tetapi nasih ada opsi lainnya.

"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Tertuang di Nota Keuangan RAPBN 2025

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini