Sukses

Wacana Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Kapan Berlaku?

Kemenhub masih mengkaji skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mencatat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami penurunan. Karena itu, diperlukan penyesuaian subsidi, termasuk untuk KRL Jabodetabek dan angkutan perintis.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema subsidi KRL ini menjadi salah satu instrumen yang dihitung akibat penurunan anggaran.

"Masih dibahas, tapi tadi, jika mendengar teman-teman, memang di 2025 ada banyak penurunan alokasi APBN. Salah satunya, konsekuensinya adalah ada subsidi atau angkutan perintis yang harus disesuaikan," kata Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Dia menambahkan, dengan adanya penyesuaian anggaran tersebut, dibutuhkan skema yang tepat untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran. Wacana awalnya adalah subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

"Makanya, ini sebenarnya selaras dengan rencana untuk tarif KRL berbasis NIK, agar tepat sasaran, karena memang keterbatasan dananya," jelasnya.

Adita mengungkapkan, wacana ini sudah dibahas sejak tahun lalu, namun belum bisa terlaksana. Setelah dibahas di Kemenhub, pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga sektor lain.

Dibahas Bersama KAI

Selanjutnya, pembahasan juga akan dilakukan bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melalui PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sebagai operator.

"Tapi intinya, ini semua sudah dikaji dan dibahas. Sebenarnya, sudah sejak tahun lalu jadi wacana, tapi memang belum direalisasikan. Sekarang, kita sedang membahasnya, tentu juga lintas sektoral dan bersama operator," ujarnya.

Menurutnya, pendataan penumpang yang dilakukan oleh KAI Commuter sudah cukup baik. Dengan dasar itu, sistem yang sudah berjalan dinilai sebagai langkah awal untuk menjalankan skema subsidi KRL Jabodetabek.

"KAI sendiri sebenarnya sudah memiliki sistem yang baik. Pendataan penumpangnya juga sudah cukup baik. Jadi, mungkin itu bisa menjadi langkah awal," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Berubah?

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema tarif dan data acuan masih dalam tahap kajian.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Dia juga masih mengkaji kemungkinan perubahan tarif jika subsidi berbasis NIK diterapkan.

"Sampai saat ini, kita belum ada rencana (kenaikan tarif KRL)," ucap Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).

Selain dampak pada tarif, Adita menyebut pihaknya masih membahas terkait data acuan untuk skema subsidi tersebut.

"Ya, nanti kita lihat. Jelas basisnya NIK. Nah, NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi mana, itu yang sebenarnya sedang kita bahas," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Data Acuan

Skema subsidi public service obligation (PSO) ini kemungkinan merujuk pada dua pilihan data acuan, yakni NIK berdasarkan data Kementerian Sosial atau NIK berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, data dari Kemensos biasanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Namun, Adita belum memastikan data mana yang akan dijadikan acuan.

"Itu juga salah satu masalahnya. Kita akan menggunakan data yang mana, itu yang masih kita bahas," terangnya.

Menurutnya, pembahasan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum masuk pada pembahasan data acuan. Artinya, wacana tersebut masih berada pada tahap awal.

"Belum sampai sana. Nanti harus dibahas lagi. Makanya, tadi Pak Dirjen juga belum bisa menyampaikan banyak ya, karena ini sangat tergantung pada data itu sendiri," tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.