Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berencana untuk menghentikan sementara atau moratorium penerbitan izin pembangunan hotel. Selain itu, ia juga tengah menggodok kebijakan menyetop konversi lahan pertanian menjadi area komersial.
Langkah penghentikan penerbitan izin hotel dan menyetop izin konversi sawah ini untuk menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata Indonesia termasuk di wilayah Bali Selatan.
Baca Juga
“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga dikutip dari Antara, Jumat (30/8/2024).
Advertisement
Kebijakan yang tengah digodok ini juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. Menparekraf belum memberi rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena sedang digodok.
Namun ia memastikan rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang untuk selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
“Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” imbuhnya.
Ia menekankan nantinya kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.
Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuh Sandiaga Uno.
Tidak Kontradiktif dengan Target Kunjungan Wisatawan
Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta.
Ia juga akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan.
“Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucapnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.
Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali.
Advertisement